Restorasidaily.com | KARO
Kelakuan Jadija Purba meminta uang Alokasi Dana Desa secara paksa, berakibat buruk bagi dirinya. Ia sekarat dengan badan berlumuran darah setelah ditikam oleh Toni Tarigan, seorang perangkat desa yang kesal dengan kelakuannya.
Peristiwa itu terjadi di depan warung milik Sujarwati beru Purba alias Nuhar, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Rabu (25/10/2017) malam sekira pukul 22.15 WIB.
Permintaan uang ADD secara paksa yang dilakukan korban Jadija Purba, dilakukan dengan alasan untuk membeli minuman tuak. Saat itu, korban meminta uang sebesar Rp1,5 juta. Sedangkan pelaku menyanggupinya sejumlah Rp120 ribu saja.
Pelaku dan korban pun terlibat percekcokan. Diduga karena merasa tersinggung, pelaku emosi langsung mengambil sebilah pisau di rumahnya. Sesaat kemudian, pelaku mengejar lalu terlibat perkelahian dengan korban. Tiba-tiba, korban terjatuh ke tanah karena mendapat tikaman di perut, serta terkena sabetan pisau di tangan dan kakinya. Pelaku pun kemudian kabur meninggalkan korban yang tak berdaya.
Penikaman itu telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polsek Tiganderket. “Entah itu mau beli minuman keras atau minum teh dan kopi di kedai kopi. Itu kita gak tau, katanya dia hanya minta uang minum,” kata Kanit Reskrim Polsek Tiganderket, Aiptu Bastanta Tarigan, Kamis (26/10/2017) melalui telepon seluler menirukan apa yang dikatakan warga setelah memperoleh informasi.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan secara intensif di RS Efarina Etaham Berastagi akibat mengalami luka di bagian tangan kiri, perut sebelah kanan, luka gores pada leher, luka gores pada kaki kiri dan luka gores pada paha sebelah kiri setelah disabet senjata tajam oleh pelaku. (Anita)
Discussion about this post