Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Ultimatum Investor yang meminta kelengkapan dokumen persyaratan kerjasama dengan Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS), ternyata disikapi serius oleh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE. Kamis pagi (26/10/2017) sekira jam 09.00 WIB, Pemko Pematangsiantar menggelar rapat gabungan dengan jajaran direksi PD-PAUS, membahas tentang rencana Perubahan Asset sebagai pendukungnya.
Meski rapat gabungan secara tertutup yang dilaksanakan di ruang data, dipimpin langsung oleh Walikota Hefriansyah, itu terkesan menghindari sorotan awak jurnalis, namun Pemko Pematangsiantar terlihat tak berani ambil resiko jika kelak itu menjadi preseden buruk.
Dirut PD-PAUS, Herowhin TF Sinaga pun terlihat memaparkan alasan dari pengusulan perubahan asset milik Pemko Pematangsiantar, khususnya tentang perubahan status kepemilikan lahan yang akan dijadikan syarat utama untuk menjalin kerjasama dengan perushaan investor.
“Kronologi rencana perubahan asset ini kami jadikan dasar pengkajian bagi pemerintah kota terkhusus untuk pak wali,” ucap Herowhin.
Didalam rapat gabungan yang juga dihadiri oleh Plt Sekdako Drs.Resman Panjaitan dan Dewan Pengawas PD-PAUS, itu sejatinya dianggap sebagai upaya Walikota Hefriansyah yang tidak ingjn “terjebak” dalam persoalan di kemudian hari.
Meski awalnya Walikota Hefriansyah disebut-sebut mencueki hal itu, namun pada akhirnya ia sadar sebagai pemilik perusahaan, Pemko Pematangsiantar harus mengambil langkah kongkrit guna menyikapi ultimatum dari perusahaan investor tersebut.(Silok).
Discussion about this post