Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Pasca peristiwa pembegalan yang dialami alm Rara Sitta Stefanie, empat orang diduga pelaku tindak pindana jambret di lokasi lainnya berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar. Keempat pelaku jambret, bermarga Saragih, AR, PR dan AH alias Ompong pun diperiksa secara intensif oleh para penyidik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan mengaku belum berani memastikan jikalau keempat penjambret itu terlibat dalam kasus pembegalan tas milik karyawati BNI Cabang Kota Siantar, Alm Rara Sitta Stefanie (28).
“Kami belum berani atau belum bisa menyatakan mereka itu terlibat atau tidak terlibat dalam kasus jambret tas karyawati BNI itu, karena masih dikembangkan”, kata Kapolres Doddy, Jumat (27/10 2017) sore.
Senada dengan Doddy, Kasat Reskrim AKP Restuadi SH juga menyatakan, jikalau para pelaku jambret yang diamankan itu belum bisa disimpulkan terlibat atau tidak dalam kasus jambret tas karyawati BNI tersebut karena masih dilakukan pengembangan. Namun polisi curiga, keempat pria itu kuat dugaan juga sebagai komplotan pelaku jambret.
“Belum bisa kita simpulkan. jadi petugas sendiri masih pengembangan,” kata Restuadi singkat.
Penahanan terhadap keempat pelaku itu berawal dari tertangkapnha pelaku marga Saragih setelah dimassakan warga akibat perbuatannya menjambret HP milik korban Jimson yang sedang duduk disamping SMP Budi Mulia, Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kamis (26/10) malam.
Polisi juga mengamankan sepedamotor Honda Vario BK 3318 TBG yang digunakan untuk menjambret para korbannya. Atas pengakuan Saragih, polisi meringkus ketiga pelaku lainnya, AR, PR dan AH alias Ompong.
Polisi pun sedang berupaya maksimal untuk memastikan dugaan keterlibatan keempat penjambret tersebut.(Aan)
Discussion about this post