Restorasidaily.com|KARO
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Karo bersama Pengurus GBKP menggelar acara penandatanganan MOU ( Memory Of Understanding ) dan Deklarasi Anti Narkoba, Minggu (29/10/2017) di Desa Bukit, Kecamatan Dolat Rakyat.
Penandatanganan itu turut disaksikan langsung oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, yang menyambut baik atas gagasan BNNK dan GBKP dalam membantu pemerinta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo.
” Peredaran gelap narkotika sudah mencapai situasi mengkhawatirkan terutama kepada para generasi muda kita, bahkan negara kita dalam posisi darurat narkoba, Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua, narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa dan bisa menjerat siapa saja, tidak memandang kaya atau miskin, tidak memandang status sosial,” sebut Terkelin Brahmana saat didaulat memberikan kata sambutan.
Dipaparkan, saat ini berbagai upaya dilakukan mulai dari Penyuluhan, Pencegahan, Pembentukan Satuan Tugas mulai dari tingkat Pusat hingga Kabupaten kota di seluruh Indonesia sangat gencar dilakukan. Itu sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas Narkoba di daerah masing-masing. Meski begitu, peredarannya masih tetap marak dengan mengelabui aparat.
“untuk itu kita sekalian harus menyatukan sikap agar keluarga , lingkungan kita terhindar dari narkoba. Kita harus terus mengawasinya dan jika menemukan adanya transaksi dan pemakai narkoba jangan segan-segan secepatnya melaporkan kepada pihak yang berwajib terdekat,” pintanya.
Turut hadir dalam peandatangan MOU anti Narkoba tersebuat adalah , Kepala BNNK Karo AKBP Pol Heppy Karokaro, Staf Ahli Bupati Karo Agustin Pandia, Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi,Msi, Kadis Kesehatan drg. Irna Sembiring, Kepala DPMD Abel Tarigan, Kakesbang Pol & Linmas Tetap Ginting, Kasatpol PP Hendrik Tarigan , Ka Rutan kelas II Karo Theo Andrianus Purba, Kabag Sosial Jumpana Pinem, Pdt. Agustinus Purba, Ketua Moderamen GBKP, Pdt.Andarias S.Brahmana STh, Ketua Clasis Jakarta-Kalimantan, Pdt. Albert Peranginangin, Ketua Panitia Perkabaran Injil, serta unsur Muspika Kecamatan Dolat Rakyat.(Anita)
