Restorasidaily.com / SIMALUNGUN
Betapa sedihnya Dahlan (67), ketika mengetahui putrinya, Wahdaniyah (25) sudah tidak bernyawa saat akan dibawa ke rumahnya. Kematian wanita muda ini pun membuat geger warga Lingkungan II, Kampung Jawa, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Sabtu (28/10) sekira pukul 17.30 WIB,
Awalnya, Dahlan diberitahu oleh seorang tetangga korban, Kartini (60), yang memberitahu tentang kecurigaannya terhadap kesehatan korban.Mendapatkan laporan tersebut, sang ayah langsung bergegas ke rumah korban.
Setibanya di rumah korban, Dahlan memanggil korban sembari menggedor pintu yang terkunci. Karena tak kunjung ada jawaban dari dalam, Dahlan mencoba masuk dari jendela dapur yang tidak terkunci.
Alangkah terkejutnya Dahlan, saat berada di dalam rumah melihat anak perempuannya itu sudah tergeletak di lantai ruang tamu. Selanjutnya, Dahlan pun membuka pintu depan dan meminta bantuan anak laki-lakinya, Muhammad Yani (35) untuk mengangkatnya ke atas tempat tidur.
Diduga saat itu korban masih dalam keadaan hidup, hingga akhirnya orangtua korban pun hendak membawa korban ke rumahnya. Saat didalam perjalanan, ternyata korban sudah tidak bernyawa lagi. Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah orang tuanya.
Informasi dari Kepolisan Sektor Bosar Maligas bahwa dari keterangan pihak keluarga, ketika sedang marah, korban sering membantingkan barang-barang yang ada didalam rumah dan setelah korban melampiaskan marahnya lalu korban sering mengalami sesak nafas.
Sedangkan seorang tetangganya, Kartini menyebutkan, sebelum kejadian ditemukan korban, dirinya mendengar korban sedang menelpon seseorang sambil menjerit-jerit serta mendengar korban membantingkan sesuatu barang di rumahnya itu.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Kesmart Purba membenarkan hal tersebut. Saat ini jenazah korban sudah dikebumikan pihak keluarga. Sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban, tidak ada ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan pada jasad korban. Pihak keluarga korban tidak keberatan atas meninggalnya korban, kemudian menandatangani surat pernyataan tidak keberatan atas jasad korban untuk tidak diotopsi.(Andho)
Discussion about this post