Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Sebelum menjadi pelaku tindak kriminal Jambret/Begal hingga menewaskan karyawati BNI Rara Sitta Stefanie, ternyata tersangka Randal Manalu, warga Jalan Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur dan Andi Saputra Hutasoit alias Ompong (23), warga Pasar Pagi, Kecamatan Siantar Sitalasari dikenal sebagai Spesialis Copet di Pasar Horas.
Hal itu telah terjadi sejak Kapospol Pasar Horas dipercayakan kepada Aiptu Amri Damanik sekitar Tahun 2011 lalu, kedua pelaku itu sudah berulang kali ditangkap akibat perbuatan mencopet tas dan HP milik pengunjung maupun pelajar yang datang ke Pasar Horas.
“Selama empat tahun menjabat Kapospol Pasar Horas, saya sudah berulang kali menangkap si Randal dan Ompong mencopet tas dan HP milik pengunjung. Jadi artinya si Randal dam Ompong itu awalnya pelaku spesialisasi copet pasar horas,” ungkap Aiptu Amri Damanik mantan Kapospol Pasar Horas yang kini menjabat Kanit Binmas Polsek Siantar Barat, Minggu (29/10 2017) sore pukul 16.00 WIB.
Di Tahun 2014, jabatan Kapospol Pasar Horas dipercayakan kepada Aiptu Fitra menggantikan Aiptu Amri Damanik. Keduanya semakin merajalela, nekat mencopet. Kesal banyaknya keluhan pengunjung atas ketidaknyamanan berbelanja di Pasar Horas, membuat Aiptu Fitra pun mengajak pegawai Trantib PD Pasar Horas meningkatkan pengamanan dengan setiap hari melakukan patroli dan razia terhadap para pria yang tidak bisa menunjukkan KTP berkeliaran di Pasar Horas.
Usaha itu pun tidak sia-sia. Kebijakan Aiptu Fitra membuat para spesialis copet termasuk kedua pelaku merasa tidak nyaman sehingga kedua pelaku nekat menjambret tas di jalanan seperti menjambret tas milik karyawati BNI Rara Sitta Stefani, Rabu malam (25/10 2017) kemarin di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.
Sementara itu Kapospol Pasar Horas Aiptu Fitra dikonfirmasi , membenarkan bahwa Randal dan Ompong awalnya pelaku spesialis copet di Pasar Horas karena sekitar 3 tahun menjabat Kapospol Pasar Horas sudah beberapa kali menangkap kedua pelaku tersebut.
Fitra menambahkan, terakhir kalinya pelaku Randal pernah ditangkap setelah babak belur dimassakan warga akibat nekat mencuri sepedamotor di bawah jembatan Jalan Sutomo, sekitar satu tahun yang lalu. Lalu, pelaku Ompong terakhir kalinya ditangkap sekitar 3 bulan yang lalu akibat mencopet HP milik pelajar SMA, tetapi pelajar itu tidak membuat laporan pengaduan sehingga pelaku Ompong itu tidak ditahan.
“Randal dan Ompong memang awalnya pelaku spesialis Copet Pasar Horas. Bahkan juga sudah mantan narapidana atau residivis karena saya saja hingga 3,5 tahun ini menjabat Kapospol Pasar horas sudah beberapa kali menangkap mereka. Tapi sejak saya fokus razia dan patroli di pasar horas mereka beralih menjambret tas dijalanan,” ucap Aiptu Fitra.
Sesuai pantauan, saat diamankan bersama tiga pelaku jambret lainnya, pelaku Ompong terlihat masih dalam kondisi sehat. Tetapi, akhirnya ia diketahui berbohong dan dihadiahi timah panas karena terungkap terlibat menjambret/membegal tas milik karyawati BNI itu bersama pelaku Randal Manalu yang tewas ditembak anggota Jahtanras Poldasu. (Aan)
Discussion about this post