Restorasidaily.com | MEDAN
Dua unit Ruko di Jalan Prof HM Yamin, Kota Medan, tepatnya di Lingkungan XI, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan terbakar, Senin (30/10/2017) sekira jam 06.30 . Sebanyak 6 unit mobil kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kobaran api agar tidak menjalar ke Ruko lainnya.
Sesuai data yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, menyebutkan bahwa dua ruko yang terbakar itu dijadikan sebagai usaha aksesoris perlengkapan ruangan (furniture) milik Rudi. Ruko tersebut berukuran ± 8 x 20 M2 dan Luas Tanah ± 8 x 25 M2, dihuni oleh 3 orang.
Api kemudian dapat dipadamkan sekira jam 07.52 WIB, dengan persentase kebakaran sekitar 45 persen, menghanguskan seluruh barang furniture yang ada di dalamnya.
Hingga kini belum diketahui apa penyebab kebakaran tersebut. Sedangkan petugas pemadam, BPBD dan aparat kepolisian masih berada di lokasi guna menyelidiki apa penyebabnya.(Muchlis)