Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Penataan lalulintas jalan khususnya di wilayah Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) sepertinya tidak berlaku di Kota Pematangsiantar. Buktinya, sejumlah truk bertonase berat merajalela melintas di Jalan Inti Kota serta bebas pula melakukan bongkar muat, tanpa tindakan tegas dari instansi yang berwenang.
Walhasil, kinerja Kadishub Esron Sinaga SSos disorot, bahkan disinyalir menerima “upeti” dari para pengusaha angkutan truk bertonase berat.
Pantauan kru media ini, Senin (30/10/2017), beberapa truk betonase berat bebas melintasi Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka yang seyogianya termasuk Kawasan Tertib Lalulintas. Truk-truk itu juga dengan leluasa melakukan bongkar muat barang di beberapa Ruko di sepanjang Jalan Thamrin.
Padahal sesuai ketentuan rambu yang ada, Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka hanya bisa dilintasi oleh kendaraan beroda empat mulai sore hati pukul 18.00 WIB hingga pagi hari Jam 06.00 WIB. Sedangkan untuk truk beroda diatas empat yang datang dari arah Jalan Ahmad Yani diharuskan membelok ke kiri menuju Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh. Untuk truk beroda lebih dari empat yang datang dari arah Jalan Sangnaualuh diharuskan membelok ke kiri disamping gedung pusat perbelanjaan Ramayanan menuju Jalan Pattimura.
Larangan itu sebelumnya terpasang di sudut pagar TPU Makam Pahlawan. Namun dua tahun belakangan ini, rambu larangan itu sudah tidak ada lagi sehingga truk bertonase berat bebas masuk dan bongkar muat di wilayah KTL tersebut.
Hingga kini, jabatan Kadishub diemban oleh Eron Sinaga, tetap saja truk tonase berat itu dibebaskan masuk dan bongkar muat. Bagi Esron Sinaga, mungkin itu dijadikan peluang untuk menerima “upeti” atau “setoran” dari para pengusaha pengangkutan agar truk-truk bermuatan dan bertonase berat leluasa melintas.
“Setahu saya sejak Posma Sitorus menjabat Kadishub, rambu larangan iti sudah hilang. Tapi sampai sekarang, jabatan Kadishub dipercayakan kepada Esron Sinaga, tidak ada dipasang kembali rambu larangan itu. Makannya truk-truk itu merajalela masuk ke jalan Sutomo dan keluar dari Jalan Merdeka ini,” ujar Ranto (40), seorang warga ditemui diseputaran jalan Thamrin.
Ranto menambahkan merajalelanya truk tonase besar itu diduga pihak Dishub Siantar telah menerima uang setoran dari pihak pengusaha angkutan atau pengusaha toko. Padahal truk bertonase berat itu sangatlah membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Karena di Jalan Sutomo terdapat beberapa sekolah.
“Kalau memang gak ada terima setoran pasti Kadishub Siantar itu sudah memasang kembali rambu larangan, tapi nyatanya sampai sekarang tidak dipasang juga,” sebut Ranto.
Sementara itu Kadishub Esron Sinaga yang coba dikonfirmasi, tidak kunjung memberi tanggapannya. (Aan)