Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Seorang pedagang pakaian di gedung II Pasar Horas, Ester Irawaty boru Sirait melaporkan dua orang mantan pekerjanya, Nursawitry (21) dan Anastasia boru Nainggolan (23) ke pihak berwajib, Polsek Siantar Barat, Minggu (30/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB. Ia mengaku mengalami kerugian Rp4 juta karena beberapa helai pakaian dagangannya telah dicuri oleh keduanya.
Informasi yang dihimpun di ruang SPKT Polsek Siantar Barat, pencurian itu pertama kali diketahui oleh seorang pekerja lainnya, Sella Nadila (16). Berbagai macam merek pakaian pun telah dicuri dari kios Well Butik no 155/156 milik korban yang terletak di Lantai II. Aksi pemcurian itu telah dilakukan sejak September 2016.
Polisi yang menerima laporan pengaduan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Sespdangkan kedua mantan pekerja itu sedang menjalani proses penyelidikan sesuai paraturan perundangan yang berlaku. (Ridho)
