Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Personil Jahtanras Polsek Siantar Marihat, Senin (30/10 2017) malam sekira pukul 21.30 WIB, berhasil meringkus 2 palaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Suzuki Smash BK 2047 WAG milik korban Riana boru Harahap (57). Kedua pelaku yakni Julius Riki Lumban Tobing (20) warga Jalan Toba 1, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan dan Zipo Hengki Panjaitan (20) warga Jalan Parapat Gang Suka Mulia, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marihat.
Awalnya pada tanggal 9 Oktober 2017 malam, Riana boru Harahap (59) warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara membuat laporan pengaduan curanmor ke Polsek Siantar Marihat dengan nomor surat Laporan Pengaduan (LP) : LP/27/X/2017.
Malam itu sepedamotor milik korban dipakai anaknya, Randi, kemudian berhenti di warung internet Kolit Net. Lalu pelaku Julius menemui Randi dan meminta diantarkan membeli nasi goreng ke Jalan Parapat Km 7,5 Simpang Dua, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun.
Setiba dilokasi, pelaku Julius meminta kunci kontak sepedamotor dari Randi dengan alasan mau keliling kota. Tapi Randi tidak memberikan kunci sepedamotor tersebut. Begitupun pelaku Randi nekat merampas kunci sepedamotor itu dari tangan Randi lalu membawa kabur sepedamotor itu kearah Balata menemui pelaku pelaku Zipo untuk mencari pembantu pembeli sepedamotor tersebut.
Pelaku Zipo pun membawa pelaku Julius ke rumah pelaku Cieng (23) di Jalan Mesjid Gang Nirwana Nagori Tapian Dolok Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun kemudian pelaku Zien berhasil menjual sepedamotor itu kepada seseorang didaerah Rambung Kecamatan Tapian Dolok seharga Rp 850 ribu. Lalu pelaku Julius dan Zipo masing masing menerima bagian Rp 400 ribu sedangkan pelaku Cieng menerima bagian Rp 50 ribu.
Adanya laporan pengaduan itu hari Senin (30/10 2017) malam sekira pukul 21.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat berhasil meringkus pelaku Julius dan Zipo dirumah masing masing sedangkan pelaku Cieng diburon (DPO)
“Kedua pelaku curanmor itu sudah ditahan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sedangkan pelaku Cieng masih diburon”,ujar Kapolsek Siantar Marihat AKP Rudi L dikonfirmasi singkat. (Aan)
