Restorasidaily.cm | PEMATANGSIANTAR
Kebobrokan manajemen perusahaan jasa transportasi berbasis Online Go-Jek dalam menentukan pengendaranya, mulai terlihat. Buktinya, di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Toba Tahun 2017, seorang pengendara Go-Jek terjaring personil Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar. Sedangkan seorang pengendara lain berhasil melarikan diri dari lokasi razia yang digelar didepan RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (1/11 2017) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam razia dipimpin Kaurbin Ops (KBO) Sat Lantas Iptu Jahrona Sinaga memasang plank razia sebagai pertanda adanya pelaksanaan razia itu. Awalnya salah satu personil menghambat laju salah seorang pengendara Gojek yang melintas. Akan tetapi pengendara Gojek menggunakan sepedamotor honda supra itu nekat melarikan diri kecepatan tinggi menerobos hadangan para personil Sat Lantas.
Tidak lama kemudian, Brigadir Fresly Sinaga memberhentikan pengendara Gojek jenis sepedamotor honda supra x 125 BK 5424 TBC dan meminta menunjukkan surat surat kendaraan. Akan tetapi pengendara Gojek mengaku bernama Jhon Saragih itu tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Padahal persyaratan utama menjadi pengendara Gojek harus memiliki SIM. Mendengar itu Brigadir Fresly Sinaga terpaksa mentilang sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor milik Jhon Saragih tersebut kemudian menyerahkan ke personil barang bukti dikantor Sat Lantas Polres Siantar.
Sementara itu Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui KBO Iptu Jahrona Sinaga dikonfirmasi membenarkan pengendara Gojek itu terjaring Ops Zebra Toba 2017 didepan RSUD dr Djasamen Saragih dikarenakan tidak memiliki SIM dan STNK.
Dijelaskan, selain pengendara Gojek itu turut juga terjaring juga 69 pengendara lainnya. Dimana dari 69 pengendara itu terdapat 23 pengendara tidak memiliki SIM, 33 pengendara tidak memiliki STNK dan 14 pengendara diamankan sepedamotornya karena tidak memiliki SIM dan STNK.
“Ada 70 pengendara termasuk pengendara Gojek terjaring Ops Zebra Toba 2017. Para pengendara itu sudah diberikan sanksi tilang untuk diproses mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Razia Ops Zebra Toba 2017 ini akan berlangsung hingga tanggal 14 November 2017 nanti. Jadi Kami himbau masyarakat Kota Siantar tertib berlalulintas”,ujar Jahrona Sinaga mengakhiri. (Aan)
