Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR
Suami karyawati BNI Rara Sitta Stefanie, Hendy Kukuh Baskoro (30), warga Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat mendatangi kantor Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar, Jalan Patuan Nagari, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (2/11 2017) sore pukul 15.00 WIB.
Ditemui usai memberi keterangan sebagai Ahli Waris, Hendy mengaku datang bersama ayah kandung Rara dengan tujuan melengkapi berkas pengkleiman santunan Jasa Raharja atas meninggalnya Rara sebagai korban kecelakaan lalulintas lasca peristiwa pembegalan di Jalan Melanton Siregar, beberapa hari lalu. Hendy juga mengurus pengambilan barang bukti sepedamotor Suzuki Spin AB 2875 YS milik Rara.
“Kami datang ke kantor unit Lplaka ini untuk mengurus berkas santunan Jasa Raharja atas meninggalnya isteri saya, dan juga mengambil sepedamotornya,” ujar Hendy.
Dijelaskannya, Rara dinikahinya sejak tanggal 11 April 2015 di Ambarawa Kota Semarang dan sudah dikarunia satu orang anak bernama Ignatius Dirga Manggala (1). Setelah nikah, Rara ditugaskan di BNI Cabang Kota Siantar dengan membawa sematawayang mereka itu dengan mengontrak rumah di Jalan Melanthon Siregar Gang Cantik Manis Kecamatan Siantar Marihat kemudian sekitar bulan Desember 2017 sudah mengajukan pindah tugas di BNI Kota Jakarta.
Pada hari Rabu (25/10 2.17) malam sekira pukul 20.30 WIB pimpinan BNI Cabang Pematangsiantar meneleponnya untuk memberitahukan Rara yang merupakan anak kedua dari tiga bersaudara itu telah meninggal akibat tabrakkan di Jalan Melanthon Siregar dekat Simpang jalan Narumondah Bawah.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, dirinya menelepon beberapa teman Rara, namun tidak ada yang aktif. Begitupun informasi itu diberitahukannya kepada keluarga Rara. Jenajah Rara sudah dikuburkan kamis (26/10 2017) pukul 20.30 WIB di Dusun Tarukan Desa Candi, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Semarang.
“Jenajah isteri saya sudah dikuburkan. Semoga arwah isteri saya tenang disisi Nya. Sepedamotor isteri saya tidak kami bawa ke Jakarta tapi itu kami percayakan diurus pihak BNI kota Siantar. Kami akan langsung ke ruangan penyidik Satuan Reskrim Polres Siantar untuk mempertanyakan kronologis sebenarnya penjambretan tas isterinya itum,” ucapnya mengakhiri.
Sementara itu Kanit Laka Sat Lantas Aiptu James Situmorang membenarkan kedatangan Hendy Kukuh Baskoro itu sebagai ahli waris melengkapi berkas pengurusan bantuan Jasa Raharja meninggalnya isterinya Rara Sitta Stefani. Begitupun pihaknya masih melakukan penyelidikkan kasus tabrakkan Rara tersebut. (Aan)
