Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR
Setelah melengkapi seluruh berkas di ruangan Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Hendy Kukuh Baskoro (30), suami karyawati BNI Rara Sitta Stefanie (28), menerima bantuan santunan Jasa Raharja, Kamis (2/11 2017) sore pukul 17.30 WIB.
Santunan itu diserahkan langsung Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Pematangsiantar, Deddy Irawan SE Ak MKom dengan ikut disaksikan Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH, Kasat Reskrim AKP Restuadi SH, Kanit Laka Aiptu James Situmorang dan perwakilan BNI Cabang Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH dengan singkat menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Alm Rara Sitta Stefani dalam insidem tabrakkan di Jalan Melanthon Siregar depan Indomaret, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan pada hari Rabu (25/10 2017) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Sementara itu Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kota Siantar Deddy Irawan SE Ak MKom juga menyampaikan turut berduka cita meninggalnya Rara tersebut. Insiden tabrakkan itu ahli waris Rara menerima santunan Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.
“Ini kami serahkan santunan jasa raharja atas meninggalnya Rara”, ujar Deddy singkat sembari menyerahkan uang santunan kepada Hendy Kukuh Baskoro suami Alm Rara.
Hendy Kukuh Baskoro suami Rara menyampaikan terimakasihnya kepada pihak Polres Pematangsiantar yakni unit laka Sat Lantas dan Satuan Reskrim yang sudah serius menangani kasus tabrakan dan penjambretan/pembegalan tas milik isterinya itu.
Selain itu Hendy juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga besar BNI Cabang Kota Pematangsiantar yang sudah membantu pengurusan jenajah isterinya dan lainnya. (Aan)