Restorasi Daily
Sabtu, 28 Mei 2022
  • Login
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Hukum & Kriminal

Miliki 19 Butir Pil Ekstasi dan 17 Pil PCC, Mantan Pegawai BRI Dilimpahkan ke Kejaksaan

November 3, 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com| PEMATANGSIANTAR

Irfan Pulungan, mantan pegawai BRI menjalani pelimpahan berkas tahap ke dua oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar.

“Kami sudah terima tahap dua tersangka Irfan Pulungan itu dari penyidik BNNK Siantar”, ucap Kepala Seksi (Kasi) Intel Hary Palar SH MH saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (3/11 2017) siang.

Hary menjelaskan selain tersangka Irfan itu turut juga diserahkan barang bukti 19 butir pil ekstasy dan 17 butir pil PCC. Tersangka ditangkap petugas BNNK Pematangsiantar di rumah kos- kosan Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat pada hari Minggu (13/8/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB. Selain tersangka Irfan, dalam penangkapan itu turut diamankan kekasih Irfan, Titin, seorang Sales Promotion Girl (SPG) dan Henson Saragih. Namunm keduanya dijadikan saksi.

Tersangka Irfan dijerat melanggar pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Kasus tersangka Irfan Pulungan itu dipercayakan ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robert O Damanik yang dihunjuk Kajari Pematangsiantar.

“Tersangka Irfan Pulungan tetap ditahan dengan dititipkan di Lapas Klas 2A Pematangsiantar. Berkas perkara tersangka Irfan Pulungan masih dilengkapi untuk bisa secepatnya dilimpahkan kepihak PN Siantar untuk menetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya”,ucap Hary Palar mengakhiri.

Sementara itu JPU Robert O Damanik ditemui diruangan kerjanya membenarkan telah menerima tahap dua tersangka Irfan Pulungan dan barang bukti dari penyidik BNNK Pematangsiantar. Setelah diinterogasi, tersangka Irfan Pulungan mengaku awalnya disuruh temannya bernama Mutia untuk membeli ekstasy dengan menyerahkan uang sebesar Rp 4,5 juta, ia diberi upah Rp 500 ribu. Lalu tersangka Irfan Pulungan pergi membeli 30 butir pil ekstasy dari oknum bandar (BD) bermama Boy.

Lalu sehari sebelum ditangkap tepatnya hari Sabtu (12/8 2017) malam, tersangka Irfan Pulungan dan beberapa temannya sedang asik pesta ekstasi atau dugem dengan mengkonsumsi 117 butir pil ekstasy di Karaoke Mutiara diseputaran Jalan Sisingamangaraja. Sedangkan sisa 19 butir pil esktasi lainnya disimpan untuk dikonsumsi lagi pada hari Senin (14/8 2017) malam juga di Karaoke Mutiara.

“Setelah saya interogasi, tersangka Irfan Pulungan mengaku disuruh Mutia (DPO) beli ekstasy, kemudian Irfan membeli kepada si boy (DPO). Titin dan Henson Saragih yang turut diamankan saat penggerebekkan itu dijadikan saksi. 11 butir ekstasy setelah dibeli sudah habis dikonsumsi di Karaoke Mutiara sedangkan 19 butir yang jadi barang bukti akan dikonsumsi lagi tapi keburu ditangkap petugas BNNK Siantar”, ungkap Robert O Damanik. (Aan)

Related Posts

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

Oktober 28, 2021
Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

Oktober 1, 2021
TKP Pencurian Solar Truk Kontainer di Belawan, Manajemen PT STTC Panggil Polisi Polres Pematangsiantar Interogasi Puluhan Sopir

TKP Pencurian Solar Truk Kontainer di Belawan, Manajemen PT STTC Panggil Polisi Polres Pematangsiantar Interogasi Puluhan Sopir

Maret 4, 2021
Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

Maret 2, 2021

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

Dirut Perumda Tirtauli Beri Sanksi PDH dan Uang Pesangon Seorang Karyawan, Tersangka Pencurian Meteran Air

by REDAKSI
Mei 26, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA  Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar, Zulkifli Lubis membuat kebijakan...

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

Dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hari Kenaikan Isa Al-Masih

by REDAKSI
Mei 26, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan...

Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

Rekanan (Nande) Beru Sitepu : “Yang jemput Pak Kadis, Orang Mengaku dari Kodim”

by REDAKSI
Mei 25, 2022
0

Restorasidaily | PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA Peristiwa dugaan tindak pidana penyekapan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd, sesuai...

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

Satu Minggu Mencari Kadisdik Simalungun, Rekanan Beru Sitepu Mempertanyakan Alasan Pembatalan Kontrak Proyek TIK 12 Miliar

by REDAKSI
Mei 23, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Pihak rekanan proyek yang melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd,...

Bertemu di Kantor hingga Hotel, Bukti Persekongkolan Zocson Silalahi, Lusman Siagian dan Rekanan Beru Sitepu

Bertemu di Kantor hingga Hotel, Bukti Persekongkolan Zocson Silalahi, Lusman Siagian dan Rekanan Beru Sitepu

by REDAKSI
Mei 22, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA  Pengakuan Kadisdik Simalungun, Zocson Midian Silalahi MPd, bertemu dan membahas kegiatan yang belum menemukan titik temu,...

Kadisdik Simalungun Mengaku Didatangi Personel Polisi Militer

Kadisdik Simalungun Mengaku Didatangi Personel Polisi Militer

by REDAKSI
Mei 22, 2022
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dua hari pasca peristiwa dugaan penyekapan terhadap Kadisdik Simalungun, Zocson Silalahi, yang diduga melibatkan beberapa oknum...

Restorasi Daily

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2020 Restorasidaily.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In