Restorasidaily.com|PEMATANGSIANTAR
Tidak sembarang orang bisa menemui pemilik pabrik UD Surya Mas Raja Tawon, Jalan Seram, Kota Pematangsiantar. Bahkan warga sekitar yang ingin mempertanyakan aliran air limbah yang menimbulkan kerusakan ekosistem sungai dan rumah, tidak pernah disikapi secara baik oleh si oknum pemilik. Hal itu diungkap oleh seorang warga, Favo Siregar saat ditemui, Sabtu (4/11 2017) siang sekira pukul 13.46 WIB.
Dia menyatakan pembuangan limbah pabrik raja tawon itu sebagian ke sungai dan ada juga ke saluran parit sekitar pemukiman warga. Limbah yang terbuang ke sungai mengakibatkan ikan mati dan mata air yang menjadi kebutuhan warga menjadi tercemar sehingga masyarakat tidak bisa lagi menggunakan air untuk mandi dan minum. Lalu Limbah yang terbuang ke saluran parit di sekitar pemukiman warga membuat dinding rumah menjadi retak.
“Pembuangan limbah pabrik raja tawon itu baik ke sungai maupun kepemukiman warga sangat mengganggu masyarakat. Dulu rumah orangtua ku ini bertingkat, Tapi akibat pembuangan air limbah, dinding rumah retak. Akhirnya kami pun merobobohkan lantai dua dari pada kami yang menjadi korban”, kesal Favo Siregar.
Untuk itu Favo mengharapkan Walikota Pematangsiantar menindak tegas pengusaha pabrik UD Surya Mas Raja Tawon tersebut, karena pembuangan limbah membuat masyarakat menjadi korban. (Nandho)
