Restorasidaily.com | TAPANULI UTARA
Permasalahan lokasi Gelandang Permainan (Gelper) Tembak Ikan berkedok permainan anak-anak diduga beraroma judi, tidak sesuai dengan klasifikasi izin usaha serta berdampingan dengan lokasi pendidikan, ternyata sudah sampai ke telingan Gubsu Ir.H.T Erry Nuradi. Gubsu pun meminta Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE bertindak tegas dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Jikalau benar izin usaha yang diterbitkan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lokasi gelper, walikota harus bertindak tegas. Dan bila pengelola tetap mengoperasikan usahanya itu, walikota harus berkoordinasi dan melaporkannya ke kapolres siantar”, ucap Gubsu Erry Nuradi disela acara peresmian Pemandian Air Panas Hineni, Tarutung, Tapanuli Utara, Minggu (5/11 2017) pagi.
Gubsu T Erry Nuradi juga menyayangkan pemilihan lokasi gelper berdekatan bahkan berdampingan dengan lokasi pendidikan. Dimana gelper King Zone berdekatan dengan Bimbel DEL dan Gelper yang baru berdampingan dengan Bimbel Medica, di Komplek SBC Jalan Kapt Piere Tendean, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.
Gubsu juga menegaskan beroperasinya gelper tembak ikan, bila sudah melanggar Undang Undang, pihak kepolisian harus menangkap para pengusaha atau pengelola gelper tembak ikan tersebut, kemudian memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau itu melanggar undang-undang, harus ditangkap”, ujar Gubsu mengakhiri.
Selain gelper di Komplek SBC itu, gelper Abi Zone di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, memiliki surat ijin usaha jenis permainan anak-anak, namun nyatanya para pemain di lokasi gelper tembak ikan dari kalangan kaula muda hingga orangtua. Gelper Abi Zone disebut-sebut dikelola seorang Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi. (Nandho/Chandra/Bukit)
Discussion about this post