advertising
Kamis, 23 Maret 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Hukum & Kriminal

Rekaman CCTV Sekolah Akan Dibuka di Kasus Guru “Cabul”

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
10 November 2017
in Hukum & Kriminal
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Penetapan status tersangka terhadap Tulus Marbun, oknum guru SMK Swasta RK Bintang Timur yang diduga telah mencabuli tiga siswi, sepertinya akan mendapat perlawanan dari tersangka. Melalui penasehat hukumnya, akan membuka rekaman CCTV sekolah di hari peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi.

“Kami akan memperlihatkan rekaman cctv sekolah, bagaimana kejadian asli di dalam ruang laboratotium komputer pada tanggal 24 oktober 2017, mulai dari masuk sampai keluar jam pembelajaran komputer. Nanti saya akan undang semua rekan pers agar bisa menyaksikan langsung rekaman cctv tersebut,” ucap Dame Pandiangan SH, penasehat hukum tersangka, saat ditemui di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (10/11/2017) siang.

Saat itu, Dame Pandiangan SH terlihat sedang membawa 4 siswa berseragam SMK Swasta RK Bintang Timur untuk dijadikan saksi atas peristiwa dugaan pencabulan yang dialamatkan kepada Tulus Marbun. Keempat siswa langsung memasuki ruangan Unit PPA, ditemani oleh Dame Pandiangan SH.

“Mereka (Siswa) ada di dalam yang berdekatan dengan pelapor ini, itu makanya datang mereka menerangkan apa yang ada terjadi di dalam kelas,” ucap Dame di depan unit PPA.

“Mereka kemari dimaksudkan untuk menerangkan apa yang terjadi pada tanggal 24 itu, mulai dari awal hingga usai mata pelajaran komputer, ada atau tidakkah kejadian tersebut, seperti apa yang dilaporkan si pelapor,” paparnya.

Baca Juga: Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

Dame Pandiangan SH yang juga sebagai orangtua siswa di sekolah tersebut, belum bersedia memaparkan hal apa yang terjsdi di sebagian tayangan rekaman cctv tersebut.

“Sementara ini cctv masih saya pegang utuh, saya akan undang kalian resmi, kita buat sambil kita coffee morning nanti,” sebut Dame.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Restuadi SH menegaskan jika TM sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 26 Oktober 2017. “Kita sudah melakukan penahanan terhadapnya (TM), kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan mapolres pematangsiantar,” kata AKP Restuadi, waktu itu.

Untuk proses hukum, sambung Restuadi, tersangka TM dijerat dengan pasal pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka sudah resmi ditahan di Mapolresta Siantar dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tegas Kasat yang selalu tampil nyentrik ala anak muda ini.(Ridho)

Tags: headline
Share222Tweet139SendSharePin50Send
Berita

Terminal Tanjung Pinggir Diresmikan Presiden Jokowi. Susanti Dewayani Suguhkan Lampu Jalan Seperti Ini

22 Maret 2023
Berita

Replika Pocong ini Dibawa ke Depan Gedung DPRD Pematang Siantar

20 Maret 2023
Berita

Terkait Agunan Tambahan Debitur KUR, Pengawasan PinCa BRI Pematang Siantar terhadap Kantor Unit Binaan Diduga Tak Becus

19 Maret 2023
Berita

Minta Agunan Tambahan Debitur KUR, BRI Cabang Pematang Siantar Menikmati Subsidi Bunga dari Pemerintah

17 Maret 2023
Berita

Ahua Sebut Solar dari Polda. Kabid Humas Poldasu : “tidak ada itu”

16 Maret 2023
Berita

Debitur KUR di bawah 100 Juta Diminta Agunan Tambahan, BRI Cabang Pematang Siantar Abaikan Permenko Perekonomian

16 Maret 2023
Berita

Seorang Warga Nagori Marubun Jaya Memoto Coblosan Surat Suara Calon Pangulu Nomor 4

15 Maret 2023
Berita

Pengerukan Tanah Jalan Tol Meresahkan Masyarakat Nagori Huta Parik. Ketua Maujana Jadi Agen Jual-beli Tanah

14 Maret 2023
Berita

Besok, Kabupaten Simalungun Melaksanakan Pilpanag Serentak

14 Maret 2023
Berita

Hendra (Karyawan) : “ini rumah karyawan, seharusnya gak boleh nyimpan solar”

14 Maret 2023
Berita

Seratusan Jerigen Solar Diduga Bersubsidi Milik Vendor Replanting Ditimbun di Rumah Karyawan Kebun Balimbingan

13 Maret 2023
Berita

Chipping Pohon Sawit Berukuran Tebal Tetap Dibiarkan Perusahaan Milik Anggota DPRD Simalungun

11 Maret 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID