Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Dilantik sebagai Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE diharapkan bukan mengurusi soal pengelolaan tatanan pemerintahan dan keuangan daerah saja. Berbagai aspek sosial dan ancaman kenyamanan akibat ulah pengusaha yang sembarang membuang limbah di sekitar lingkungan warga, seharusnya bisa diatasi dengan berbagai kewenangan yang dimilikinya.
Harapan itu sepertinya tidak akan pernah terwujud, karena hingga kini Hefriansyah SE tidak peka terhadap keluhan warga yang berdomisili di sekitar Pabrik UD Surya Mas Raja Tawon, Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Padahal, keberadaan pabrik yang memproduksi bahan minuman dan makanan ringan tersebut telah membuang limbah secara sembarang sehingga mengancam keselamatan warga sekitar.
“Pak Hefriansyah….lihat kondisi pemukiman kami ini. Keselamatan jiwa kami terancam akibat limbah pabrik raja tawon yang dibuang secara sembarangan. Lakukanlah ketegasan kepada pemilik usaha pabrik itu, bantu lah kami yang bermukim disinim” ucap seorang warga bernama Rijal.
Kepada wartawan Restorasidaily.com, Sabtu (11/11/2017), Rijal mengaku jikalau dampak pembuangan limbah pabrik sarang tawon sudah sangat meresahkan warga. Pengelolaan saluran pembuangan limbah yang tidak berfungsi sesuai dengan semestinya, sering menimbulkan banjir disaat turun hujan. Akibatnya beberapa rumah mengalami rusak berat.
” Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Rumah saya sudah menjadi korban dari dampak buruk keberadaan pabrik raja tawon yang tidak memfungsikan saluran pembuang limbah sehingga membuang limbah secara sembarangan,” ungkapnya.
Ketika Coba dikonfirmasi kepada sang pemilik pabrik, wartawan Restorasi selalu dipersulit. Si pemilik pabrik acap berada diluar kota, sehingga sulit untuk dimintai tanggapannya. Padahal, Badan Lingkungan Hidup (BLH) sudah melayangkan surat teguran terkait keberadaan Instalasi Pengelolaan/Pembuangan Air Limbah (IPAL). Namun tetap saja si pengusaha membandel, tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.(Ridho)
