Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Luar biasa…!! Diduga diperjual-belikan oleh oknum pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), pelataran parkir disamping Pos Polisi (Pospol) Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat disulap menjadi lapak atau kios jualan jus. Disinyalir pelataran parkir tersebut dijual seharga Rp30 juta.
Sekitar 5 tahun yang lalu sebahagian areal pelataran parkir itu dipinjamkan kepada Awi untuk membuka cabang usaha Roti Breadtopnya. Namun tanpa diketahui apa alasannya, sekitar dua tahun kemudian usaha roti itu tutup sehingga kembali menjadi plataran parkir sepedamotor yang dipercaya dikelola oleh seorang warga.
Selanjutnya, bulan September tahun 2017 pelataran parkir itu disulap menjadi dua kios. Dimana salah satu kios diketahui usaha menjual jus segar sekaligus pulsa paket milik marga Bangun warga Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Parahnya lagi kios itu ternyata tidak disewakan oknum marga Bangun itu tapi diduga dibeli seharga Rp 30 juta. Dimana oknum marga Bangun itu disebut-sebut juga memiliki kios usaha emas digedung 2 lantai 2.
“Sejak bulan 9 kemarin dibuka kios jus segar sekaligus paket pulsa ini. Lapak kios ini diduga telah diperjual-belikan seharga Rp 30 juta oleh pihak PD PHJ kepada marga Bangun itu. Kami tahu harga jual-beli kios itu karena marga Bangun itu memberitahukannya kepada seorang pedagang lain”, ucap beberapa pedagang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui awak media online Restorasidaily.com, Kamis (16/11 2017) siang sekira pukul 10.30 WIB.
Ketika hal ini akan dikonfirmasi kepada Direktur PD PHJ Setia Siagian, sama sekali tidak berhasil ditemui karena tidak berada di ruangan kerjanya.(Aan)
