Restorasi Daily
Selasa, 31 Januari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Hukum & Kriminal

Pengendara Go-Jek dan Buruh Bangunan Ditangkap Miliki Sabu

16 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Lagi, seorang pengendara Go-Jek bermasalah. Rabu (15/11 2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, Muhammad Yamin Nasution alias Amin (37) berprofesi sebagai pengendara Go-Jek, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya Abdul Muis Batubara (27), buruh bangunan, warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Keduanya ditangkap di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.

Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggerebekkan di rumah itu, tim opsnal menemukan kedua pelaku sedang berada di ruangan tamu. Saat itu pelaku Abdul Muis sedang berjalan membawa bungkusan plastik warna putih.

Tim opsnal pun menyuruh berhenti dan meletakkan bungkusan plastik warna putih tersebut. Dimana bungkusan plastik warna putih itu didalamnya 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 10 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 2 gram dan 1 buah kotak dilapisi lakban coklat berisi 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipa kaca bekas pakai shabu.

Kedua pelaku mengaku pemilik sabu itu sehingga kedua pelaku diamankan tim opsnal ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”,ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi Kamis (16/11 2017) malam sekira pukul 19.00 wib.

Mulyadi menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari salah satu oknum bandar (BD) yang tinggal diseputaran Jalan Medan. Hanya saja identitas oknum BD tersebut sehingga masih dilakukan interogasi lebih lanjut. Ujar perwira balok tiga emas itu singkat. (Aan)

Related Posts

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

28 Oktober 2021

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

1 Oktober 2021

TKP Pencurian Solar Truk Kontainer di Belawan, Manajemen PT STTC Panggil Polisi Polres Pematangsiantar Interogasi Puluhan Sopir

4 Maret 2021

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

2 Maret 2021

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia