Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Lagi, seorang pengendara Go-Jek bermasalah. Rabu (15/11 2017) malam sekira pukul 22.00 WIB, Muhammad Yamin Nasution alias Amin (37) berprofesi sebagai pengendara Go-Jek, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap memiliki narkotika jenis sabu bersama temannya Abdul Muis Batubara (27), buruh bangunan, warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara. Keduanya ditangkap di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
Awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi bahwa di salah satu rumah di Jalan Tongkol Gang Sepat Ujung, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penggerebekkan di rumah itu, tim opsnal menemukan kedua pelaku sedang berada di ruangan tamu. Saat itu pelaku Abdul Muis sedang berjalan membawa bungkusan plastik warna putih.
Tim opsnal pun menyuruh berhenti dan meletakkan bungkusan plastik warna putih tersebut. Dimana bungkusan plastik warna putih itu didalamnya 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 10 paket narkotika diduga jenis Shabu seberat 2 gram dan 1 buah kotak dilapisi lakban coklat berisi 1 bungkus plastik klip, 1 buah bong, 1 buah mancis dan 1 buah pipa kaca bekas pakai shabu.
Kedua pelaku mengaku pemilik sabu itu sehingga kedua pelaku diamankan tim opsnal ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Kedua pelaku sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kedua pelaku dijerat melanggar pasal 114 subs 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara”,ujar Kasat Narkoba AKP Mulyadi SH dikonfirmasi Kamis (16/11 2017) malam sekira pukul 19.00 wib.
Mulyadi menambahkan sesuai pengakuan kedua pelaku sabu itu diperoleh dari salah satu oknum bandar (BD) yang tinggal diseputaran Jalan Medan. Hanya saja identitas oknum BD tersebut sehingga masih dilakukan interogasi lebih lanjut. Ujar perwira balok tiga emas itu singkat. (Aan)
