Restorasidaily.com -Jakarta: Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi meyakini kliennya tidak kabur dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ia memandang Novanto bukan sesorang yang pengecut dalam menghadapi permasalahan.
“Saya yakin Beliau (Novanto) masih di Jakarta. Beliau bukan pengecut, Beliau hanya tidak ikhlas haknya direnggut,” kata Fredrich di depan kediaman Novanto, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2017.
Ia mengatakan, Novanto memang sempat pulang ke kediamannya untuk berganti pakaian. Kemudian, Ketua DPR RI itu kembali pergi setelah mendapat panggilan dari seseorang.
Namun, ia tak tahu kemana Novanto pergi. Ia terakhir kali berkomunikasi dengan Novanto melalui sambungan telepon, Rabu 15 November, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat penyidik KPK datang, ia juga menyampaikan perihal ketidaktahuannya soal keberadaan kliennya itu. “Lalu mereka minta melakukan penggeledahan. Saya bilang silahkan saja, karena Beliau tidak mempunyai rahasia yang perlu disembunyikan,” ujar dia.
Penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedatangan ini bertujuan untuk menangkap Novanto yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el).
Namun, penyidik gagal bertemu dengan Novanto. Kemudian, penyidik menggeledah kediaman Novanto dan menyita sejumlah barang bukti. Ada sekitar tiga tas jinjing, satu koper dan satu set alat elektronik dibawa dari kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu.
MTVN
