Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Meskipun selamat dari amukan warga setelah ketahuan mencuri sepedamotor Yamaha Mio warna merah BK 6461 WAF, Muhammad Rafiq Manalu (28), pemuda bertato INTROPEKSI di dada, warga Parbalokan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tetap ditangkap Kapolsek Siantar Barat Iptu J Sidabutar, Sabtu (18/11 2017) sekira pukul 07.30 WIB.
Awalnya, Kamis (16/11 2017) siang sekira pukul 13.00 WIB, Rafiq berhasil mencuri sepedamotor Yamah Mio milik korban Martin Halim (55) yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.
Lalu, Sabtu (18/11 2017) saat melaksanakan patroli bersama personilnya diseputaran Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kapolsek Siantar Barat Iptu J Sidabutar menerima informasi pelaku sedang melintas mengendarai sepedamotor curian milik korban diseputaran Jalan Merdeka.
Adanya informasi itu Kapolsek dan personilnya langsung melakukan pencarian kemudian melihat pelaku status pengangguran itu sudah berhasil ditangkap warga bahkan dimassakan. Melihat itu Kapolsek pun langsung mengamankan pelaku kondisi sudah luka berdarah darah beserta barang bukti sepedamotor curian itu ke Mapolsek Siantar Barat.
“Pelaku dan barang bukti sepedamotor milik korban sudah diamankan dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dikembangkan kemudian diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”,ujar Kapolsek Siantar Barat Iptu J Sidabutar singkat dikonfirmasi. (Aan)
