Restorasidaily.com | KARO
Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kian marak berkembang di masyarakat khususnya di Desa Beganding dan Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat.
Tiga pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Simpang Empat oleh Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Karo, Jumat (17/11).
Keberhasilan dalam membongkar jaringan itu diawali dari hasil laporan dari masyarakat dan berita dari media cetak tentang maraknya narkoba di kedua desa tersebut. Kemudian dilakukan lidik dan hasil lidik dapat diketahui beberapa orang warga sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Diawali dengan penggeledahan di salah satu rumah warga bernama Israil Sitepu di Perladangan Pandaonan Desa Surbakti sekira pukul 21:00 Wib yang didampingi Kepala Desa tidak ditemukan narkoba. Namun petugas tidak mau patah arang, atas kerjasama dengan Israil, sehingga selang sejam kemudian sekira pukul 22:00 Wib, petugas berhasil menangkap Ali Ginting (42) warga Desa Beganding berikut barang bukti 2 plastik kecil sabu seberat 0,88 gr, 1 potongan plastik warna hitam, 1 unit HP merk Strawberry dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra.
Berselang sejam kemudian sekira pukul 23:00 WIB, masih di lokasi yang sama kembali mengamankan Serasi Bangun (35), warga Desa Jeraya dan Juni br Sitepu (24) warga Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe berikut barang bukti berupa 1 plastik kecil sabu seberat 0,30 gr, selembar uang tunai pecahan Rp2000, 1 topi kain warna biru merk Lee Cooper, 1 unit HP merk Nokia dan 1 unit Sepeda Motor Honda Astrea Star BK 4771 SC.
Tak berhenti sampai disitu, petrugas melakukan pengembangan dengan bekerjasama dengan tersangka Ali Ginting. Selanjutnya, Sabtu (18/11) sekira pukul 01:30 wib dini hari di Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe dilakukan penggeledahan di rumah Wanda Sitepu, akan tetapi tidak ditemukan narkoba.
“Awalnya, dilakukan penggeledahan di rumah Israil Sitepu tapi tidak ditemukan narkoba. Kemudian Israil memesan sabu kepada tersangka Ali Ginting, tak berapa lama tersangka mengantarnya dengan membawa 2 plastik kecil berisikan sabu. Disitu tersangka langsung diamankan,” ujar Kasat Narkoba AKP Binsar Pasaribu.
Ditambahkannya lagi, Israil kembali memesan sabu lagi kepada tersangka Serasi Bangun. Tak lama kemudian, Dia datang bersama tersangka Juni beru Sitepu dengan membawa 1 plastik kecil sabu. Sehingga mereka berdua langsung diamankan petugas guna pengembangan. (Anita)
