Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Proyek peningkatan jembatan yang berada di Jalan Perwira, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur senilai Rp744.521.000,- bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar, terbengkalai. Kondisi itu disinyalir akibat sang pemborong atau kontraktor bernama Bonar Maruli Tua Damanik selaku Direktur CV Greni Utama “Lari Malam” alias “Kabur”.
Informasi yang diterima awak media online Restorasidaily.com, Sabtu (18/11/2017) pagi, proyek peningkatan jembatan ini milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Greni Utama dengan masa kerja selama 120 hari kerja ditambah selama 180 hari kerja pada masa Perawatan, sejak tanggal 22 Agustus 2017.
Namun, sudah dua minggu ini, proyek tersebut ngangkrak atau terbengkalai akibat diduga ditinggalkan oleh pihak rekanan (kontraktor). Belum diketahui pasti, apa penyebab sang pemborong (kontraktor) “kabur” dari tanggungjawabnya. Sebab, si oknum Direktur CV Greni Utama yang beralamat di Jalan Indah Sari Dusun V, Desa Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, sulit untuk ditemui.
“kami, warga sangat menyayangkan tindakan pemborong yang seolah-olah sengaja tidak memperdulikan kelanjutan pembangunan jembatan disini. Dimana jembatan yang sering dilalui masyarakat setempat untuk melakukan aktifitas seperti bekerja dan hendak ke gereja kini tidak bisa digunakan karena jembatan tersebut ambruk dan belum diselesaikan pembangunannya,” kata J Purba, seorang warga setempat.
Untuk menyikapi permasalahan tersebut, warga meminta Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah SE memanggil serta menindak tegas Kadis PUPR Ir.Jhonson Tambunan dan pihak rekanan (kontraktor) CV Greni Utama. (Nandho/Jandry)
