Sehubungan atas penerbitan berita dengan judul : Gelapkan Uang RSHI, Dr Polentyno Girsang ” Dieksekusi ” Dihadapan Istri dan Anaknya. Terjadi kesalahan dalam pengetikan redaksi terhadap masa hukuman terdakwa. ” Tulisan 8 Tahun, semestinya 8 Bulan “. Untuk itu kami Media Online Restorasidaily.com memohon maaf atas kelalaian dan kesalahan tersebut, terkhusus kepada pihak keluarga terdakwa. Terimakasih !
Tertanda
Hendro Susilo
Pemimpin Redaksi
Advertisement. Scroll to continue reading.
