Restorasidaily.com -Jakarta: Setya Novanto diboyong oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah tahanan (rutan) malam ini, 19 November 2017. Novanto dibawa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dinyatakan tak perlu lagi rawat inap.
Novanto dipindahkan saat konferensi pers dari KPK, RSCM, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedang berlangsung pukul 23.30. Novanto dibawa dengan mobil tahanan berwarna hitam dan dikawal enam mobil penyidik.
Novanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto terlihat menggunakan rompi oranye sambil duduk di atas kursi roda.
Rompi oranye yang digunakan Novanto menegaskan dirinya harus melanjutkan proses hukum sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el).
Ketua Umum Partai Golkar itu tak ditemani pengacaranya, Fredrich Yunadi, saat dibawa ke KPK. Fredrich kemudian menyusul Novanto ke gedung lembaga antirasuah itu.
Direktur Utama RSCM Czeresna Heriawan Soejono menegaskan, kalau kondisi Novanto memungkinkan untuk dibawa oleh pihak KPK. Novanto tak membutuhkan lagi rawat inap.
“Pihak RSCM menyatakan yang bersangkutan tidak ada indikasi lagi untuk dirawat inap,” kata Czeresna di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu 19 November 2017.
MTVN
