Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Tindakan persuasif dipertunjukkan oleh personil Polsek Siantar Selatan dibawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Rudi Panjaitan, yang memberi kesempatan kepada dua wanita yang terlibat perkelahian akibat memperebutkan seorang sopir angkot berinisial AM, untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
Kedua wanita, yakni Tirta Novitasari boru Silaban (27), warga Jalan Kain Suji, Kecamatan Siantar Utara dan Rasmi boru Hutasoit (20), warga Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, akhirnya berdamai di Polsek Siantar Selatan.
Perkelahian itu terjadi di Jalan Gereja Simpang Jalan Tarutung, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan pada hari Senin (20/11 2017) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Perkenalan boru Hutasoit dan AM saat boru Hutasoit menumpang angkot dikemudikan AM. Lalu pada hari Senin (20/11 2017) malam sekira pukul 21.00 WIB, Boru Hutasoit dan AM pun membuat janji ketemuan di Jalan Gereja Simpang Jalan Tarutung.
Saat lagi ngobrol tiba-tiba boru Silaban datang mengendarai sepedamotor Honda, kemudian menghampiri dan langsung menjambak rambut bahkan memukuli boru Hutasoit. Boru Hutasoit tidak diam begitu saja melainkan membalas sehingga keduanya terlibat perkelahian.
Melihat itu AM bukannya melerai perkelahian itu melainkan kabur dengan mengendarai sepedamotor boru Hutasoit. Tidak lama kemudian, muncul personil Polsek Siantar Selatan yang sedang berpatroli. Mengetahui itu boru Silaban langsung kabur mengendarai sepedamotornya sedangkan boru Silaban dibawa ke Polsek Siantar Selatan.
Tidak lama kemudian Boru Hutasoit pun berhasil ditemukan sehingga keduanya dipertemukan dan secara sepakat untuk tidak diperpanjang, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara berdamai yang dibuktikan penandatanganan diatas materai Rp6000. Dimana kedua nya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila ingkar janji bersedia dituntut sesuai hukum di NKRI, serta keduanya menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak menuntut di kemudian hari.
Sementara itu Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan dikonfirmasi Selasa (21/11 2017) malam sekira pukul 19.00 WIB membenarkan keduanya sudah berdamai secara kekeluargaan yang dibuktikan surat pernyataan perdamaian dilengkapi materai. (Aan)