Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Ada-ada saja ulah Muhammad Ridwan (19), seorang sopir mobil rental. Pemuda yang bermukim di Gang Swadaya, Kecamatan Siantar Barat ini ditangkap dan diserahkan kepada polisi setelah diduga mencuri Hand Phone (HP) jenis Oppo A57 Gold milik korban, Yusril Mahendra (18), warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Selasa (21/11 2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Awalnya pagi harinya sekira pukul 08.00 WIB, pelaku mengemudikan mobil xenia warna hitam datang ke rumah korban untuk sarapan mie gomak, karena orangtua korban membuka usaha mie di depan rumah. Tidak lama kemudian korban disuruh ibunya untuk membeli gas elpiji. Mendengar itu korban pun mengajak temannya bernama Yudha untuk menemaninya.
Selanjutnya, setelah membeli gas elpiji, korban dan Yudha pun pulang ke rumahnya. Alangkah terkejutnya, korban melihat HP miliknya jenis Oppo A57 Gold sudah tidak ada lagi terletak diatas meja. Saat itu pula, pelaku sudah beranjak pergi dari rumah korban.
Beberapa saat kemudian, teman korban bernama Sonny menelepon Yudha dan memberitahukan jikalau pelaku ada membawa HP gadaian orang, tetapi layar HP itu terkunci karena lupa passwordnya.
Mendengar itu korban dan Yudha pergi ke rumah Sonny. Namun Sonny tidak bersedia ikut campur dalam kasus pencurian HP tersebut. Korban juga menerima informasi dari seorang teman lainnya jikalau pelaku sudah menjual HP korban dengan memposting di blog Black Market Facebook (FB). Dimana oknum pembeli merupakan warga Perdagangan dengan menggantikan HP Oppo Neo 9 dan menambah uang Rp 200 ribu kepada pelaku.
Tidak itu saja Rizky Adenor (19) pun ikut membantu mencari pelaku. Malam harinya pukul 20.30 WIB, Rizky pun berhasil berkomunikasi dengan pelaku. Rizky menawarkan sewa untuk dibawa ke Kota Medan.
Tidak sadar itu jebakan, pelaku pun memberitahukan keberadaannya didepan SPBU Jalan Sisimgamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari. Mendengar itu korban bersama teman-temannya menangkap pelaku dan kemudia diserahkan ke Polsek Siantar Barat.
“Saya yang menjebak pelaku dengan menawarkan ada sewa yang mau diantarkan ke Kota Medan, makanya pelaku memberitahu keberadannya didepan SPBU itu sehingga berhasil kami tangkap. HP korban sudah sempat dijual melalui postingan black market FB”, ucap saksi Rizky Adenor singkat.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, pelaku dan korban masih di Polsek Siantar Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Nandho)
