advertising
Jumat, 26 Mei 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Hukum

Dituntut 9 Tahun Penjara , Pengacara Terdakwa Afrizal Lubis Bacakan Pledoi

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
23 November 2017
in Hukum
0

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Terdakwa pencabulan (sodomi) terhadap 7 pelajar, Afrizal Syahputra Lubis dituntut 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan didampingi Kuasa Hukum, terdakwa membuat nota pembelaan atas tuntutan tersebut.

Dalam sidang yang beragendakan nota pembelaan secara tulisan dari kuasa hukum ASL, Alexander Harefa, dirinya mengatakan agar mejelis hakim meringankan putusan yang diberikan oleh JPU Henny A Simandalahi.

“Bahwa terdakwa berdasarkan fakta persidangan sudah menunjukan sikap yang menyesali pernbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan dalam hal ini terdakwa masih mengikuti masa perkuliaan di perguruan swasta”, Kata kuasa hukum terdakwa, alexander ketika membaca nota pembelaan terdakwa. Selasa (21/11/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

Bahkan Alexander juga memohon dalam nota pembelaannya agar menjatuhkan putusan yang meringankan dari tuntutan JPU atau, apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Namun saat ditanya kapan akan dilakukan putusan terhadap terdakwa ASL, Alexander mengatakan kalau putusan akan dilakukan pada dua minggu lagi.

“Sidang putusan akan dilakukan dua minggu lagi, tepatnya pada tanggal 5 Desember 2017 dan itu langsung putusan tidak ada replik (tanggapan jaksa)”, ucap Alexander saat ditemui diruang posbakum PN Pematangsiantar.

Diketahui sebelumnya, pembantu pembina pramuka dikenakan pidana selama 9 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 1 Miliar subsider 6 bulan penjara, oleh JPU Henny Simandalahi di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, kamis (9/11/2017).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Henny menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melanggar pasal 82 ayat 1 subsider ayat 2 undang-undang (UU) RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 292 KUHPindana. (Ridho).

Share226Tweet141SendSharePin51Send
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023
Berita

Wakil Bupati Simalungun: “Ilmu Pengetahuan Gerbangnya Kesejahteraan”

20 Mei 2023
Berita

Satu Surat Tak Berstempel, Satunya Lagi Berstempel. Kakan Kemenag “Usir” Penjaga Lahan Hibah

4 Mei 2023
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023
Berita

Goresan Layar : Susanti Diberhentikan, Susanti Manfaatkan Momen Hari Jadi Pematang Siantar

19 April 2023
Berita

Kapolres Simalungun Sebut Pasar Malam atas Rekomendasi MUI. Ketua MUI Simalungun : “tidak ada sangkut paut MUI”

18 April 2023
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID