Restorasidaily.com – TAPANULI TENGAH
Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dilaksanakan di Aula Audio Visual SMA N 1 Plus Matauli Pandan, Rabu (22/11/2017).
Ketua KPU Tapanuli Tengah, Halomoan Lumbantobing dalam kata sambutannya mengatakan Bimtek ini terselenggara dan bertujuan agar seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat menjalankan tugas pokok serta fungsinya sebagai penyelenggara pada tingkat kecamatan, kelurahan dan desa dengan maksimal.
“Bimtek ini juga membahas semua tentang tugas, pokok, fungsi serta bagaimana menjalankan tugas sebagai PPK dan PPS,” Kata Halomoan
Menurut Halomoan, pembekalan ini juga untuk menambah wawasan terkait persiapan perhelatan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 mendatang.
Dalam acara Bimtek tersebut, Timbul Panggabean yang merupakan anggota Komisioner bidang Divisi Teknis membekali para peserta bimtek terkait verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 serta penjelasan terkait formulir BA.5-KWK perseorangan.
“dalam verifikasi faktual nanti diharapkan kepada PPK dan PPS agar lebih teliti untuk mendata para pendukung calon persorangan untuk menentukan mana pendukung yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan mana yang MS (Memenuhi Syarat)”, kata Timbul.
Ditambahkannya, bimbingan Teknis ini merupakan petunjuk dari KPU provinsi Sumatera Utara agar KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Bimtek sebelum tanggal 26 November, dimana yang selanjutnya PPK dan PPS dapat bekerja untuk melakukan verifikasi faktual.
“tanggal 12 – 26 Desember PPK dan PPS sudah harus bekerja melakukan verifikasi faktual yang nantinya pendataan akan dilakukan secara istilah by name by andres. Dan untuk melakukan verifikasi faktual dilakukan secara selektif dengan menghubungi tim penghubung pemenang calon perseorangan, dan metode ketiga yakni menunggu di kantor PPS,” jelasnya.
Pantauan awak media dilokasi, acara Bimtek yang digelar KPU tapteng dilakukan pada II tahap, yang pertama untuk PPK pada pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib, yang selanjutnya untuk PPS pada pukul 14.00 wib hingga pukul 17.00 WIB.
