Restorasidaily.com|
Lima kawanan pencuri penangkal petir menara telekomunikasi berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Balata, Jumat (24/9 2017), sekira pukul 13.30 WIB. Kelima pelaku itu Muhammad Hasanuddin Lubis (25) tukang bengkel warga Jalan H.Adam Malik Gang Reka Medan Barat, David Ahmad Nasution (46) Pekerja Tower Telkomsel warga Jalan Glugur by pass Medan, Raju Kumar (52) anggota SPSI warga Jalan Glugur by pass Medan, Rudi Abdillah (39) Serabutan warga Jalan Sekip Medan dan Agus Suharso (38) Supir Pribadi warga Jalan Glugur by pass Gang Rela Medan Barat Kotamadya Medan.
Awalnya pihak Polsek Parapat melalui Handy Talky (HT) memohon bantuan untuk menjaring 1 Mobil Avanza warna silver BK 1195 QG bermuatan kelima pelaku karena baru melakukan pencurian di Wilayah Tobasa dan diperkirakan Barang Bukti berada di dalam mobil itu. Selang 5 menit kemudian informasi bersamaan diterima dari personil piket Sabhara Polres Simalungun.
Selanjutnya Personil Polsek Balata di pimpin Kapolsek Balata AKP Agusman Saragih melakukan rajia di depan mako didampingi IPDA B. Tobing dari sat Reskrim Polres Simalungun. Tidak lama kemudian mobil bermuatan kelima pelaku itu tiba tiba berhenti dan putar haluan kembali mengarah ke Parapat. Melihat itu Kapolsek Balata bersama Personilnya melakukan pengejaran sembari melepaskan tembakan peringatan beberapa kali ke udara.
Namun para pelaku tidak dihiraukan dengan tetap kabur sambil para pelaku membuangi sesuatu barang dari dalam mobil. Setelah sampai ke Desa Dolok Parmonangan lewat Polsek Dolok Pardamean (Dopan) Pelaku menambah kecepatan Mobil sehingga Personil melakukan penembakan ke arah Mobil tersebut dan mengenai bak belakang mobil. Tembakkan itu berhasil membuat mobil berhenti lalu Kapolsek Balata dan personilnya berhasil menangkap kelima pelaku. Dimana salah satu pelaku bernama Rudi Abdillah yang duduk di belakang terkena tembakan pada betis sebelah kiri sehingga dibawa berobat ke Puskesmas Tiga Balata.
Tidak itu saja dari kelima pelaku diamankan barang bukti 2 unit Base band 2 dan 10 unit alat penangkap petir atau Arrester. Adanya keberhasilan itu Kanit Jahtantas Satuan Reskrim Iptu Zikri Muamar, Sik datang ke Polsek Balata membantu menginterogasi kelima pelaku. (Fred)
Discussion about this post