Restorasidaily.com | KARO
Naskah hibah Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe telah ditanda tangani, yang tertuang dalam surat nomor : KN.02.07/I/1305/2017 selaku pemberi hibah atas nama dr.Bambang Wibowo,Sp.OG (K) MARS, kepada penerima hibah dr. Arjuna Wijaya, Sp.P, (Direktur RSU Kabanjahe), Kamis (23/11) di kantor Kemenkes RI, terkait RSU Kabanjahe akan menjadi aset Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP).
Namun, semua ini belum selesai, hal ini harus di konsultasikan lagi kepada Kementerian Keuangan RI, membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH didampingi Asisten 1 Pemerintahan, Drs Suang Karo-karo, Kadis Kesehatan, Drg.Irna Safrina Sembiring, Direktur RSU Kabanjahe Dr. Arjuna Wijaya Sp.P, Kabag Penum Caprilus Barus, melanjutkan konsultasi ke Kementerian Keuangan, Jumat (24/11) bersama Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarman di Hotel Cemara Jalan KH.Wahid Hasyim, Jakarta.
Dalam pertemuan, Encep Sudarman menjelaskan terkait asset RSU Kabanjahe yang mana telah ada penandatangan bersama dengan Kemenkes RI, karena Yayasan GBKP meminta RSU Kabanjahe segera di kembalikan sebagai asset Gereja GBKP.
“Semua ini tidak masalah, apa yang telah dilakukan oleh Pemkab Karo itu sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku, maka nantinya oleh Kemenkes RI akan menyurati dan meneruskan naskah yang telah ada kepada pihak Kementerian Keuangan. Nah, jika sudah masuk naskah hibah tersebut maka nanti akan saya proses, yang penting kita tunggu tindak lanjut Kemenkes RI,” ucapnya.
Dalam prosesnya nanti, semua ada aturan, tapi mengenai asset tata caranya harus berpedoman kepada PP 27/2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan PMK 57/2015, jelasEncep Sudarman.
Menyikapi penjelasan Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarman, Bupati Karo Terkelin Brahmana, menuturkan akan menuggu sikap Kemenkes RI melanjutkan surat naskah penandatangan hibah yang sebelumnya sudah ditandatangani kedua belah pihak antara Kemenkes RI dan Direktur RSU Kabanjahe.
“Mudah-mudahan, naskah tersebut secepatnya diserahkan oleh Kemenkes kepada ke Kemendagri dan ditembuskan ke Kementerian Keuangan, dan sampai kepada Direktur Barang Milik Negara, sehingga dapat dengan segera terproses secepatnya,” imbuhnya,
Bupati Karo berharap, jika naskah hibah tersebut sudah sampai ke meja Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarman, tolong pak nanti, kabari kami, atau Asisten 1 Pemerintahan Setdakab Karo, agar kami dapat berkordinasi lebih jauh, ini harapan saya, ujar Terkelin.
Saya ingin percepatan naskah hibah ini segera dilakukan Kemenkes kepada ke Kemendagri dan ditembuskan ke Kementerian Keuangan, dan sampai kepada Direktur Barang Milik Negara.
“Lebih cepat lebih baik, sehingga Pemkab Karo bisa fokus membangun gedung RSU Kabanjahe di lokasi yang baru,” jelas Terkelin Brahmana. (Anita)
Discussion about this post