advertising
Minggu, 28 Mei 2023
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Pematangsiantar

Pabrik Bumi Sari Prima Buang Limbah ke Sungai

Restorasidaily.com by Restorasidaily.com
26 November 2017
in Pematangsiantar
0

 

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Lembaga Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (LBH HAM) menyurati Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pematangsiantar perihal limbah pabrik Bumi Sari Prima yang dibuang ke sungai. Pabrik produsen tepung tapioka tersebut terletak di Jalan Medan KM 7, Kecamatan Siantar Martoba.

Wakil Ketua Umun LBH HAM, Ifan Situmorang ditemui Minggu (26/11 2017) sore menyatakan makhluk hidup dan lingkungan tidak dapat dipisahkan. Dapat kita dibayangkan jika seekor ikan dikeluarkan dari sebuah kolam atau sungai yang merupakan lingkungan hidupnya?? Semua orang akan mengetahui jawabannya yaitu mati. Hal itu terjadi karena tidak adanya unsur-unsur lingkungan yang mendukung kehidupannya.

Meskipun lingkungan bersifat mendukung kehidupan makhluk hidup, namun perlu diingat bahwa tidak semua lingkungan di muka bumi memiliki keadaan yang baik untuk makhluk hidup. Dampak pencemaran lingkungan oleh limbah industri menjadi salah satu sumber utama yang memberikan dampak buruk bagi lingkungan warga sekitar lingkungan industri.

Pencemaran lingkungan dapat berupa pencemaran air, udara maupun tanah. Limbah industri merupakan segala bahan pencemar yang dihasilkan aktifitas industri yang sering menghasilkan bahan berbahaya dan beracun. Banyak bahaya yang timbul akibat tercemarnya lingkungan oleh limbah seperti kerusakkan ekosistem maupun kematian bagi makhluk hidup.

Salah satu contoh menjadi perhatian adalah perusahaan yang mengolah ubi kayu untuk dijadikan tepung tapioka di Kota Pematangsiantar yakni PT Bumi Sari Prima tersebut. Dimana perusahaan tersebut membuang limbahnya ke Sungai Bahapal yang terletak dibelakang pabrik sehingga menyebabkan atau menimbulkan aroma (Bau) tidak sedap disekitar pemukiman warga, sungai menjadi keruh (perubahan warna pada air sungai), terdapat gumpalan gumpalan hitam disekitar permukaan sungai dan banyaknya lumut yang tumbuh diatas permukaan batu didasar sungai sehingga air bila tersentuh pada bagian kulit akan merasa gatal. Telah ditetapkan dalam peraturan perundang undangan tentang kegiatan atau usaha yang diwajibkan berupa kajian Amdal,UNKL dan SPPL agar terwujud pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

“Hari Senin (27/11 2017) kami akan menyerahkan surat itu ke Kadis BLH Kota Siantar untuk meminta data hasil laporan Amdal PT Bumi Sari Prima karena sesuai pasal 22 ayat 1 UU No 32 tahun 2009 bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak kepentingan terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal”, ujar Irfan Situmorang mengakhiri. (Fred)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: headline
Share233Tweet146SendSharePin52Send
Berita

Mendaftar Seleksi JPTP, Banyak ASN Pemko Pematang Siantar Tidak Diklat Kepemimpinan

25 Mei 2023
Berita

Wakil Bupati Simalungun: “Ilmu Pengetahuan Gerbangnya Kesejahteraan”

20 Mei 2023
Berita

Satu Surat Tak Berstempel, Satunya Lagi Berstempel. Kakan Kemenag “Usir” Penjaga Lahan Hibah

4 Mei 2023
Berita

ASN Pemkab Simalungun Laksanakan Apel Gabungan Pasca Libur Cuti Bersama.

26 April 2023
Berita

Goresan Layar : Susanti Diberhentikan, Susanti Manfaatkan Momen Hari Jadi Pematang Siantar

19 April 2023
Berita

Kapolres Simalungun Sebut Pasar Malam atas Rekomendasi MUI. Ketua MUI Simalungun : “tidak ada sangkut paut MUI”

18 April 2023
Berita

ADVERTORIAL : ” Obsesi Bupati Simalungun Tingkatkan Mutu Pendidikan Melalui Metode Gasing “

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Simalungun

Advertorial

17 April 2023
Berita

Tak Lagi Menjabat Sekda, Budi Utari Tandatangani Peraturan Wali Kota yang Diundangkan

14 April 2023
Berita

Pemkab Simalungun Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Idul Fitri 2023

14 April 2023
Berita

Korupsi Berjamaah Anggaran Panwascam di Kabupaten Simalungun Terbongkar

13 April 2023
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2023 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID