Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar merazia sejumlah Kafe remang-remang yang ada diseputaran Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (25/11 2017) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kedatangan belasan pegawai Satpol PP itu disambut banyaknya kafe yang tutup. Begitupun para pegawai Satpol PP mampu menjaring lima orang waitress (pelayan) yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Kafe Mora, kemudian mengamankannya ke lantor Satpol PP di kompleks Gedung Olahraga (GOR), Jalan Merdeka.
Kasat Pol PP Siantar Robert Samosir melalui Kepala Bidang ketentraman penertiban umum (Kabid trantibum) Abidin Damanik menyatakan, razia itu merupakan angkaian kegiatan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan diamankannya kelima waitress (pelayan) itu diakibatkan tidak bisa menunjukkan KTP.
Abidin mengakui pihaknya dalam razia pekat tersebut pada kondisi tidak optimal karena situasi disibukkan dengan pelaksanaan Pengamanan (PAM) penyambutan kunjungan kerja (Kunker) Presiden RI Ir Joko Widodo atau Jokowi ke Kota Pematangsiantar yang direncanakan hari Senin (27/11 2017) pagi. Hal itu dibuktikannya razia itu hanya mengikutsertakan dua personil Polres Siantar saja, sedangkan prajurit Denpom I/1 Pematangsiantar sibuk persiapan PAM.
“Razia ini kami memang tidak kondisi efektif karena sibuk persiapan PAM Kunker Presiden RI ke Kota Pematangsiantar”, ujarnya.
Begitupun pihaknya akan tetap menggelar razia pekat di kafe remang remang bahkan penginapan. Kelima waitress yang diamankan tersebut akan diproses dengan dilakukan pendataan, diberikan nasehat dan membuat pernyataan. ujarnya mengakhiri. (Ridho/Nandho/Bukit)