Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Sri Ageng Sugihartanto alias Hartanto (22), warga Jalan Jurung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar, Senin (27/11 2017) siang sekira pukul 11.45 WIB. Ia mengaku dikeroyok tiga orang pria dan seorang wanita yang tidak dikenalnya, Minggu (26/11/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Kartini Ujung dekat Indomaret, Simpang Kantor Samsat Lama, Kecamatan Siantar Barat.
Malam itu Hartanto mengendarai sepedamotor Yamaha MX warna putih BK 4600 WAH hendak menuju pulang ke rumah. Setiba di lokasi kejadian, Hartanto melihat mantan pacarnya Nurli Hayati Harahap (21) warga Jalan Sunda, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, lalu menghentikan laju sepedamotornya untuk menyuruh Nurli pulang karena sudah larut malam.
Namun wanita itu menolak, kemudian seorang pria tak dikenal mendatanginya dan langsung memukul wajahnya. Dua orang pria lain dan seorang wanita tidak dikenalnya juga ikut mengkeroyoknya. Begitupun Hartanto berusaha lari ke arah Jalan Dahlia untuk menghindar. Saat di Simpang Gajebo, seorang pria tidak dikenal menolongnya sehingga keempat pelaku itu langsung kabur.
Hartanto mengalami luka lecet di bagian wajah sebelah kiri dan bengkak di bagian dada, serta luka lecet di tangan sebelah kiri. Malam itu juga Hartanto membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar, kemudian personil piket SPKT mengarahkan Hartanto membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Namun personil piket Polsek Siantar Barat menyuruhnya supaya besok pagi datang membuat laporan pengaduan karena ketepatan keadaan mati lampu.
Esok siang harinya, Senin (27/11 2017) siang pukul 11.45 wib Hartanto membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar secara resmi.
Sementara itu Kanit I SPKT Polres Siantar, Iptu H.M.S. Sialagan, membenarkan dan telah menerima laporan korban Sri Ageng Sugihartanto (22) yang mengalami penganiyaan dilakukan 3 orang laki-laki 1 orang perempuan sebagaimana pasal 170 Subs 351 KUHPidana. ” Kita telah menerima Laporan LP/399/XI/2017/SU/STR (27/11/2017) dan para Pelaku masih dalam Lidik”, ujar Siallagan singkat. (Fred)
Discussion about this post