Restorasi Daily
Rabu, 1 Februari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Hukum & Kriminal

Ditangkap di Tempat Berbeda, Suhendro dan Sabun Ngaku Beli Sabu dari Budi

28 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Ditangkap Ditempat Berbeda,

Hendro Dan Sabun Ngaku Beli Sabu Dari Budi

Restorasidaily.Com I TEBING TINGGI

Ditangkap di lokasi berbeda, Senin (20/11 2017) siang, dua kurir sabu Suhendro alias Hendro (39) warga Jalan Karya Jaya Lingkungan IV ,Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, dan Syah Budi Yanto alias Sabun (30) warga Jalan Mahoni Perumahan Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi mengaku membeli sabu dari oknum diduga bandar sabu bernama Budi, warga Jalan Manggis, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi.

Awalnya sekira pukul 12.00 WIB, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku Suhendro di Jalan Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamtan Bajenis  dengan barang bukti 2 bungkus plastik berklip berisi sabu, 1 buah kotak merek mentos berisikan plastik berklip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah pipet plastik sebagai kompor, 1 unit sepedamotor Scoopy BK 4043 NAB dan 1 unit hp merek Microsoft.

Kepada penyidik, pelaku Suhendro mengaku sabu itu dibelinya dari oknum diduga bandar sabu bernama Budi seharga Rp450 ribu. Diakuinya pula, dirinya membeli sabu dari Budi sudah sebanyak 10 kali.

Lalu sekitar 1 jam kemudian tepatnya pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satuan Narkoba menangkap pelaku Syah Budi Yanto alias Sabun (30) di rumahnya. Dari pelaku Sabun disita 1 bungkus plastik transparan berklip berisi sabu, uang sejumlah Rp135 ribu, 1 buah dompet dan 2 unit HP merk Nokia dan Samsung.

Sabun mengaku sabu itu juga dibelinya dari oknum diduga bandar sabu bernama Budi senilai Rp800 ribu. Namun hingga kini, Budi tetap saja tidak berhasil ditangkap pihak Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi sehingga terkesan dibiarkan bebas berkeliaran.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala pada wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku itu dan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 114 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika ujar Sagala dikonfirmasi Senin (27/11 2017) siang. (Erwan)

Related Posts

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

28 Oktober 2021

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

1 Oktober 2021

TKP Pencurian Solar Truk Kontainer di Belawan, Manajemen PT STTC Panggil Polisi Polres Pematangsiantar Interogasi Puluhan Sopir

4 Maret 2021

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

2 Maret 2021

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia