Ditangkap Ditempat Berbeda,
Hendro Dan Sabun Ngaku Beli Sabu Dari Budi
Restorasidaily.Com I TEBING TINGGI
Ditangkap di lokasi berbeda, Senin (20/11 2017) siang, dua kurir sabu Suhendro alias Hendro (39) warga Jalan Karya Jaya Lingkungan IV ,Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, dan Syah Budi Yanto alias Sabun (30) warga Jalan Mahoni Perumahan Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi mengaku membeli sabu dari oknum diduga bandar sabu bernama Budi, warga Jalan Manggis, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi.
Awalnya sekira pukul 12.00 WIB, tim opsnal Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku Suhendro di Jalan Gelatik, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamtan Bajenis dengan barang bukti 2 bungkus plastik berklip berisi sabu, 1 buah kotak merek mentos berisikan plastik berklip kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah pipet plastik sebagai kompor, 1 unit sepedamotor Scoopy BK 4043 NAB dan 1 unit hp merek Microsoft.
Kepada penyidik, pelaku Suhendro mengaku sabu itu dibelinya dari oknum diduga bandar sabu bernama Budi seharga Rp450 ribu. Diakuinya pula, dirinya membeli sabu dari Budi sudah sebanyak 10 kali.
Lalu sekitar 1 jam kemudian tepatnya pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satuan Narkoba menangkap pelaku Syah Budi Yanto alias Sabun (30) di rumahnya. Dari pelaku Sabun disita 1 bungkus plastik transparan berklip berisi sabu, uang sejumlah Rp135 ribu, 1 buah dompet dan 2 unit HP merk Nokia dan Samsung.
Sabun mengaku sabu itu juga dibelinya dari oknum diduga bandar sabu bernama Budi senilai Rp800 ribu. Namun hingga kini, Budi tetap saja tidak berhasil ditangkap pihak Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi sehingga terkesan dibiarkan bebas berkeliaran.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala pada wartawan membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku itu dan telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 114 subs 112 ayat 1 UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika ujar Sagala dikonfirmasi Senin (27/11 2017) siang. (Erwan)
Discussion about this post