Restorasidaily.com| BINJAI
Keterlaluan…kalimat ini pantas dialamatkan kepada Herizal (40), warga Jalan Letjen Djamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kotamadya Binjai. Ia tega menyiksa anak kandungnya MA (13) pelajar kelas V SD hingga opname gara-gara mencuri uang neneknya.
Penganiayaan itu terjadi, Selasa (28/11 2017) pagi sekira pukul 08.00 WIBM di depan sebuah warnet Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Sekitar sembilan tahun yang lalu Herizal sudah bercerai dengan istrinya dan empat tahun kemudian korban (MA-Red) pun tinggal bersama neneknya di daerah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Awalnya korban meninggalkan atau pergi diam diam dari rumah nenek nya menggunakan sepeda angin dan menumpang bus Almasar tujuan Kota Binjai. Kepergian korban itu diduga akibat mengambil uang sebesar 600 ribu milik nenek, yang digunakan untuk bermain di warung internet (Warnet).
Perbuatan korban itu diberitahu neneknya kepada ayah kandungnya Herizal, kemudian Herizal dengan emosi langsung mencari korban. Selasa (28/11 2017) pagi sekira pukul 08.00 WIB, Herizal berhasil menemukan korban di depan sebuah warnet Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai usai bermain warnet.
Herizal seketika itu langsung menyiksa korban dengan memukuli menggunakan sebatang kayu yang dipegangnya kebagian wajah. Warga setempat melerai dengan mengamankan korban kerumah salah satu warga sedangkan Herizal pergi begitu saja. lalu Kepala Lingkungan setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Selatan. Tidak lama kemudian Petugas kepolisian dari Polsek Binjai Selatan bersama warga membawa korban ke RSUD DR R.M Djoelham Kota Binjai untuk mendapatkan perawatan medis dan membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Binjai, atas penganiayaan yang dialami korban.
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Mohammad Rendra Salipu SIK M.Si dikonfirmasi wartawan, membenar peristiwa tersebut dan telah menerima laporan sekaligus akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini. “Kita sudah terima laporan terkait peristiwa penganiayaan anak dibawah umur tersebut, dan saat ini kita masih mendalami kasusnya,” ujar Rendra singkat.
Hingga berita ini dikirimkan keredaksi korban masih opname dengan mengalami luka robek pada pipi kiri, lebam pada mata kanan dan di sekujur tubuhnya. (Fred)