Restorasi Daily
Senin, 6 Februari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Peristiwa
  • Siantar
  • Simalungun
  • Nasional
  • Hukum
Home Simalungun

Diduga Langgar Kode Etik, 3 Anggota Panwaslu Simalungun Segera Disidang oleh DKPP RI

29 November 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | SIMALUNGUN

Pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap tiga anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Simalungun yang dilaporkan oleh sdr Buyung Tanjung telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI). Untuk itu, ketiga anggota Panwaslu Simalungun selaku Teradu, Bobbi Dewantara Purba, Mhd Choir Nasution dan Michael Richard Siahaan diminta hadir di persidangan yang akan digelar pada hari Selasa (5/12/2017) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi yang diterima Restorasidaily.com, surat panggilan sidang tersebut sesuai Nomor ; 2109/DKPP/SJ/PP.00/XI/2017 per tanggal 29 Nopember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi DKPP-RI, Ahmad Khumaidi.

Didalam surat panggilan sidang sesuai dengan isi pengaduan sdr Buyung Tanjung disebutkan bahwa ketiga anggota Panwaslu Simalungun diduga melakukan pelanggaran, yakni 1. para Teradu mengabaikan prosedur dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembentukan Pokja seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Simalungun, 2. para Teradu tidak melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota Panwascam mulai dari pengumuman hasil seleksi administrasi, tanggapan dan masukan serta pengumuman hasil tes tertulis, 3. para Teradu meloloskan Lestari Simanjuntak sebagai anggota Panwascam Siantar, padahal tidak memenuhi syarat usia minimal.

DKPP RI juga meminta ketiga Teradu tersebut membawa 8 (delapan) rangkap berkas jawaban pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan.

Sementara itu, sebagai Pengadu, Buyung Tanjung membenarkan jikalau dirinya juga telah diundang untuk hadir di persidangan DKPP RI tersebut. Hal itu sesuai tanda bukti pengaduan Nomor;208/VI-P/L-DKPP/2017 yang telah diregistrasi dengan Perkara Nomor;131/DKPP-PKE-VI/2017 atas nama Buyung Tanjung.

“Benar bang, saya sebagai Pengadu diminta hadir di sidang DKPP Selasa depan. Sesuai berkas pengaduan saya di Jakarta lalu, saya sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti persidangan tersebut,” ucap Buyung Tanjung saat dihubungi, Rabu (29/11/2017) sekira pukul 17.10 WIB.(Silok)

Tags: headline

Related Posts

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

2 Februari 2023

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

19 Januari 2023

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

18 Januari 2023

Rencana Unjuk Rasa Cuma “Gertak Sambal”. Ketua IKEIS Pematang Siantar Temui Bupati Simalungun.

18 November 2022

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Bangga Jadi Bagian JMSI

by REDAKSI
2 Februari 2023
0

Restorasidaily | Pematang Siantar, SUMATERA UTARA Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bangga diberikan kehormatan menjadi bagian dari Jaringan Media Siber Indonesia...

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia