Restorasidaily.com | TEBING TINGGI.
Seorang sopir truk, Agus Sutarman alias Agus ( 42 ),warga Desa Tanjung Garbut, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang babak belur dianiaya tokenya Ayen (38), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Ia dituding merusak Dum Truk milik Ayen.
Penganiayaan itu terjadi, Selasa (28/11 2017) sore di gudang perusahaan CV Karya Mandiri yang terletak di kawasan Jalan Lintas Sumatra (jalinsum) Sukarno Hatta, tepatnya di KM 6 Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Ditemui di RSU Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/11 2017) siang Agus menyatakan awalnya Buyung salah seorang temannya menawarkan pekerjaan di perusahaan CV Karya Mandiri milik pelaku yakni mengangkut Janjangan Kosong (Jankos) dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Pabatu. Selanjutnya akan dibuang ke lokasi Afdeling 6 PTPN IV Pabatu.
Ketepatan butuh pekerjaan membuatnya pun langsung menyetujui tawaran kerja itu kemudian Buyung pun membawanya kelokasi PKS dan menunjukkan alat berat (Dum truck) yang akan kendalikannya membawa jankos.
Lalu Pada hari Selasa (28/11) pagi, dirinya mulai bekerja dengan mengikuti antri di kawasan PKS dan menunggu alat yang mengangkut Jankos untuk dipindahkan ke Dum Truk atau Loder. Selesai bermuat maka Jankos itu pun dibawanya ke Afdeling 6 yang merupakan tempat lokasi pembuangan. Saat hidrolik Dum Truk dinaikkan untuk menurunkan jankos, tiba tiba terdengar bunyi seperti patah sehingga membuatnya menurunkan bak Dum Truck untuk menghindarkan kerusakan lebih lanjut, namun posisi bak nya malah miring, dan ternyata mengalami patah.
Dalam kondisi kebingungan ia memberitahukan kejadian itu kepada Buyung. Kondisi pekerjaan tidak dapat dilanjutkan Dum Truk itu pun dibawa kembali ke gudang milik pelaku.
Setelah menceritakan kejadian pelaku malah menyuruhnya jongkok di bawah sembari mencaci-makinya dengan kalimat tak senonoh.
“Pelaku memukul kepala saya di bagian kiri dan kanan sebanyak 4 kali, kemudian menunjang bagian punggung dan pinggang saya bang. Saya sudah memohon maaf atas keteledoran saya, tapi pelaku bukannya kasihan tapi malah menanyakan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Saya tunjukkan SIM, namun pelaku kembali memukul kepala saya sembari menyuruh saya melapor kemana saja bila tidak senang karena tidak takut dilaporkan,” ucapnya.
Sepulangnya ke rumah, istrinya, Fatimah (38) terkejut melihat kondisi babak belur yang dialaminya, lalu mengajaknya membuat laporan pengaduan ke Polsek Tebing Tinggi.
“Kami sudah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tebing Tinggi dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan : STPL/90/XI/2017/SBH. Saya sudah memohon maaf tapi tetap saja dipukuli bahkan SIM saya diambilnya (Pelaku Ayen-Red). Kami minta polisi memproses si Ayen itu sesuai proses hukum yang berlaku”, ungkapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Pelaku Ayen membantah telah memukuli kepala korban Agus Sutarman melainkan memukul topi dan hanya mengambil SIM milik korban.
“Saya itu sangat kecewa dengan cara kerja yang dilakukan Agus. Memang benar saya ambil SIM nya mengingat biaya yang akan saya keluarkan untuk memperbaiki dum truk sangat besar. Dia kan harus mengganti segala kerugian yang saya alami. Jadi tidak benar saya menyiksa nya, tapi hanya saya pukul topi yang dikenakan hingga terjatuh. itu bisa dibuktikan dengan beberapa orang di gudang dan CCTV”, sebut Pelaku Ayen. (Erwan)
Discussion about this post