Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Malang nian nasib Sudin Batubara (74), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih depan Gang Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba ini. Ia mengalami luka gugus di wajah setelah dirinya terhempas ke badan jalan akibat ditabrak sepedamotor Honda Revo BK 2963 TAN yang dikendarai M Nurdiansyah (24), warga Huta Pondok Gudang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Walhasil, pensiunan PT Telkom ini menjalani rawat inap di RS Vita Insani.
Peristiwa itu terjadi Kamis (30/11/2017) sekira pukul 09.30 WIB, tepat di depan rumah korban Sudin Batubara, di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kota Pematangsiantar. Sesaat sebelumnya, M Nurdiansyah melanjukan sepedamotor Honda Revo dengan kecepatan tinggi hingga menabrak korban yang sedang menyeberang jalan. M Nurdiansyah pun terhempas ke aspal, begitu juga dengan korban yang terkapar di badan jalan.
Oleh warga sekitar, keduanya langsung dibawa (dilarikan) ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Korban mengalami luka gugus di bagian wajah dan luka memar di bagian badannya, sehingga diharuskan menjalani rawat inap (opname). Sedangkan si pengendara, M Nurdiansyah hanya mengalami luka gugus di tangan, dan sempat merasakan sakit pada dada hingga diberi alat bantuan pernafasan (oksigen).
Personil piket Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Pematangsiantar datang ke lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti sepedamotor milik Nurdiansyah tersebut, lalu melihat kondisi luka sekaligus mendata identitas keduanya di RS Vita Insani.
“Tabrakkan itu diduga akibat kelalaian pengendara sepedamotor Honda Revo tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan. Hingga saat ini kasus tabrakkan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Kasat Lantas AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Laka Aiptu James Situmorang dikonfirmasi singkat. (Fred)
Discussion about this post