Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTR
Hari Jumat (1/12 2017) malam kemarin, Bripka Ramses Tambunan, Bhabin Kamtibkas Kelurahan Sumber Jaya dan warga berhasil menyelamatkan Helfi Wira Handayani boru Siringo Ringo (18), gadis penderita keterbelakangan mental, warga Huta Rihit Kabupaten Samosir dari siksaan ibu asuhnya, Clara boru Siringoringo (40), warga Jalan Medan KM 4.5 Gang Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
Informasi dihimpun dari dua tetangganys, Satiah boru Manik dan Rostina Saragih menyatakan bahwa Clara sudah tinggal sekitar satu tahun di Jalan Medan KM 4,5 Gang Pendidikan itu dengan mengontrak rumah tepatnya di sebelah SD Guppi. Clara diketahui sudah bercerai dengan suaminya Joni Manik tetapi tidak diketahui apa sudah punya anak atau tidak dan sehari harinya bekerja tukang jahit di Pasar Horas.
“Sudah satu tahun si Clara ngontrak rumah dikampung ini. Kami tidak pernah tahu apa dia sudah punya anak atau tidak tapi kami hanya tahu dia sudah cerai”, ujar mereka.
Keduanyan menjelaskan, sekitar satu bulan kemarin Clara mengasuh korban. Namun sangat disayangkan selama satu bulan itu ternyata Clara bukannya mengasuh korban tetapi tega mensiksa dengan cara memukuli dan menunjang hingga berdarah darah menggunakan tangan, kaki dan batu. Parahnya lagi Clara juga nekat menunjang korban dihadapan para tetangga dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah yang terbuat dari papan.
“Si Clara itu menyiksa korban sudah kayak binatang. lihat saja banyak bekas pukulan di badan korban. Si Clara juga menguurung korban di teras rumahnya bahkan di kamar mandi. Bila ketahuan keluar teras, korban langsung dipukuli bahkan tetangga yang ngasih makan karena kasihan tetap saja di Clara itu langsung membuang makanan itu. Baju yang dikasih tetangga juga dibuang si Clara bahkan diguntingi”, ucapnya.
Satiah menegaskan para tetangga sudah sering menasehati supaya Clara tidak menganiaya korban, namjn Clara tetap saja melawan. Merasa kasihan kepada korban, kamis (30/11 2017) pukul 02.30 WIB, warga pun melaporkan ke Polsek Siantar Martoba. Bhabinkamtibas Kelurahan Sumber Jaya Bripka Ramses Tambunan dan warga pun sepakat memanggil orangtua korban.
Esok sorenya, Jumat (1/12 2017) sore pukul 17.30 WIB, Erita boru Sirait (50), ibu kandung korban pun datang ke rumah kontrakan Clara setelah dijemput Bripka Ramses Tambunan. Namun saat itu Clara dan korban tidak dirumah itu. Setelah ditunggu, malam harinya pukul 20.00 WIB, Clara pun pulang ke rumahnya dan menyatakan korban dititipkan di rumah keuarganya di daerah Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Mendengar itu Bripka Ramses meminta bantuan personil Polsek Siantar Martoba membawa Clara menjemput korban. Lalu setiba di Perumnas Batu VI, ternyata korban tidak ditemukan. Begitupun setelah Clara diinterogasi akhirnya korban ditemukan di rumah Sarolina boru Sitanggang (60) di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Lalu Clara dan korban beserta orangtuanya dibawa sekaligus diserahkan ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polres Pematangsiantar.
“Bhabinkamtibmas dan warga sudah menyerahkan korban kepada orangtuanya karena warga kasihan melihat korban selalu dianiaya si Clara itu seperti binatang”, ujar kedua tetangga itu mengakhiri. (Ridho/Nandho)