Restorasidaily.Com| SIMALUNGUN
Seorang pemgendara Honda Supra Fit BK 6711 TQ, Jowindo Simanjuntak (29), warga Kampung Bukit, Kelurahan Pagar Jambi, Kecamatan Tanah Jawa, tewas setelah sepedamotornya menabrak Bus CV Netis BK 7848 DM yang sedang parkir di badan jalan. Peristiwa itu terjadi Minggu (3/12/2017) dini hari sekira jam 01.00 WIB, di dekat Lapas Klas 2A Pematangsiantar, Jalan Umum KM 7 – 7,5, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun Minggu (3/12 2017) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Awalnya sepedamotor Jowindo melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Perdagangan menuju arah Kota Pematangsiantar. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba sepedamotornya menabrak bagian belakang Bus CV Netis yang sedang parkir di pinggir badan jalan karena mengalami kerusakan. Seketika ia terhempas ke aspal dengan kondisi sekarat.
Warga menolong dengan membawa Jowindo ke RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. Namun naasnya, setiba di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), nyawa Jawindo tidak bisa terselamatkan. Ia ditemukan sudah meninggal dunia. Mengetahui itu tim medis pun merujuk mayat Jowindo visum ke RSUD dr Djasamen Saragih yang juga di Kota Pematangsiantar.
Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Satuan Lalulintas Polres Simalungun datang ke lokasi kejadian, lalu mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut.
“Kasus tabrakan sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu. Selanjutnya dilakukan penyelidikan lalu diproses sesui prosedur hukum yang berlaku”, ucap Kanit Laka Ipda Jonni Sinaga saat dikonfirmasi.(Fred)
Discussion about this post