Restorasidaily.com | MEDAN
Personil Direktorat Narkoba Poldasu dipimpin Kanit II, Kompol Adi Saputra Siagian berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis Sabu yang diduga melibatkan dua oknum polisi, AKP Basar Siregar (Kapolsek Lolowau Polres Nias Selatan) dan Bripka Yogi Maulana Sitompul (Bintara Polres Tanjung Balai), Minggu (3/12/2017) malam.
Informasi yang diterima Restorasidaily.com, Awalnya, Minggu (3/12/2017) sore pukul 15.00 WIB, personil Ditnarkoba Poldasu melakukan penangkapan terhadap Conari Pernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus atas kepemilika barang bukti sabu sebanyak 15 Kg.
Diinterogasi, kedua pelaku menyebutkan keterlibatan AKP Basar Siregar dan Bripka Yogi Maulana Sitompul. Adanya pengakuan itu AKP Basar Siregar dan Bripka Yogi Maulana Sitompul bersama pelaku lainnya, Riawan Alias Atong dan Muhammad Dani Sitorus alias Dani alias Koro ditangkap di Jalan Deli Tua, Kota Medan. Namun pelaku Muhammad Dani Sitorus alias Dani meninggal dunia setelah ditembak karena melakukan perlawanan.
Tidak itu saja, Kompol Adi Saputra Siagian kembali melakukan pengembangan melalui control delivery atau pengawasan pemesanan langsung, kemudian berhasil menangkap pelaku Boby di daerah Sunggal dengan barang bukti 2 kg sabu, serta seorang pelaku lagi atas nama Joni ditangkap di Jalan Ring road dengan barang bukti 3 kg sabu.
Hingga saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Ditnarkoba Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Tim)