Restorasidaily.vom | PEMATANGSIANTAR
Kepala Pos Kepolisian (Kapospol) Pasar Horas Aiptu Pitra menertibkan para pengendara becak yang melakukan bongkar muat di bahu jalan sebelah kanan diseputaran Jalan Merdeka, Selasa (5/12 2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Ditemui disela-sela penertiban, Kapospol Pasar Horas Aiptu Pitra menyatakan, dalam penertiban itu menjalin kerjasama dengan para pegawai Trantib Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ). Merajalelanya bongkar muat di bahu jalan sebelah kanan itu sangat meresahkan masyarakat pengendara kendaraan yang melintas karena sudah sangat mengganggu arus lalulintas (Arus Lalin) sehingga berdampak mengakibatkan kemacetan.
“Penertiban para pengendara becak ini mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalulintas diseputaran Pasar Horas Jalan Merdeka karena bongkar muat di bahu jalan sebelah kanan mempersempit badan jalan”, ucapnya.
Pitra menambahkan usai penertiban pengendara becak itu mereka langsung melanjutkan patroli jalan kaki mengantisipasi pelaku 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian sepedamotor (Curanmor) diseputaran Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo dengan tujuan memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pedagang yang melakukan aktivitas jual beli.
“Kami juga melaksanakan patroli jalan kaki antisipasi pelaku 3C”, ujar Pitra mengakhiri. (Fred)