Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Personil Satpol PP Kota Pematangsiantar berhasil mengamankan tiga pria dan dua wanita berusia muda saat pelaksanaan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) ke beberapa rumah kos-kosan, Selasa (5/12/2017) siang.
DL (16), siswi SMP Swasta di Kota Pematangsiantar ditemukan bersama tiga pria didalam salah satu kamar EGG Kos yang terletak di Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari. Ketiga pemuda itu yakniRaja Natanael Manurung (20),warga Lorong 5 Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Toni Sihombing (24), warga Lorong 7 Parluasan, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Timur dan Fernando Sinaga (20), warga Jalan Rindung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
Awalnya belasan pegawai Satpol PP dipimpin Kabid Trantibum Abidin Damanik melaksanakan razia di tujuh rumah kos-kosan yang ada di Jalan Danau Ranau, Kecamatan Siantar Timur dan Jalan Nusa Indah, Kecamatan Siantar Barat. Para penghuni bisa menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Begitupun para personil Satpol PP tetap melanjutkan razia ke EGG kos di Jalan Handayani, dan menemukan DL siswi SMP bersama tiga pemuda didalam salah satu kamar. Ketiga pemuda itu sama sekali tidak bisa menunjukkan KTP. Tidak itu saja, dikamar lainnya personil Satpol PP juga menemukan Manda Syahputra Manurung (23) warga Parluasan dan Melati Damanik (20) warga Kota Sibolga bersama seorang bayi berumur 4 bulan. Keduanya mengaku pasangan suami isteri (Pasutri). Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah karena menikah sirih. Personil Satpol PP tetap mengamankan Manda Syaputra Manurung.
Personil Satpol PP turut mengamankan Anggita Sirait (19), warga Bah Jambi, Kabupaten Simalungun karena tidak bisa menunjukkan KTP. Lalu keempat laki laki dan tiga wanita itu dimasukkan kedalam truk Ton Dalmas kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di kompleks GOR Jalan Merdeka.
Kasat Pol PP Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Abidin Damanik ditemui mengatakan, razia pekat itu dalam rangka menyambut Natal dan Tahun baru. Razia tersebut juga mengikutsertakan beberapa personil Polres Pematangsiantar dan Denpom I/1 Pematangsiantar.
Ditegaskannya para penghuni kos-kosan yang dijaring akan diproses dengan mendata identitas masing masing, kemudian dilakukan pemanggilan orangtua dan diberikan nasehat sekaligus membuat surat pernyataan dilengkapi materai. (Ridho/Nandho)
