Restorasidaily.com -Washington: Presiden Donald Trump, Rabu, 6 Desember 2017 waktu setempat, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Ia mengatakan bahwa pemerintahannya akan segera memindahkan kedutaan besar AS di Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan presiden AS tersebut banyak dikecam dunia karena akan menimbulkan kekerasan yang semakin parah antara Palestina dan Israel. AFP
MTVN