Restorasidaily.com | MEDAN
Puluhan massa yang bergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Peduli Aset Negara (LSM LIPAN) menggelar aksi unjukrasa ke Mako Polda Sumut (Poldasu), Rabu (6/12/2017) siang. Mereka mendesak pihak Poldasu memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Pemkab Simalungun Jan Posman Purba karena diduga telah memungli beberapa Kelompok Tani yang menerima Dana Bansos Rehabilitasi (Pengembangan) Jaringan Irigasi Tersier Tahun 2015 dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar.
“Kami dari LSM LIPAN meminta kapoldasu memeriksa kadis pertanian kabupaten simalungun terkait dugaan pengutipan liar terhadap 94 kelompok tani yang menerima dana bansos untuk kegiatan rehabilitasi/pengembangan jaringan irigasi tersier mendukung tanaman pangan di kabupaten simalungun yang bersumber dari APBN TA 2015 yang diduga telah merugikan Negara sebesar ± Rp.1,1 Miliar. Dimana 20% × jumlah anggaran = 20%×Rp5.500.000.000 = Rp1.100.000.000,” ucap Siddik Siregar selaku koordinator aksi.
Tindakan pungli yang dilakukan Kadis Pertanian, Jan Posman Purba tersebut berdampak buruk pada kondisi fisik bangunan jaringan irigasi. Dimana bangunan itu sudah hancur dan tidak layak lagi digunakan masyarakat terutama para petani.
“Inilah bentuk dari perbutan yang tidak pro kepada masyarak. Ini juga suatu tindakan yang ingin meraup banyak keuntungan yang dilakukan kadis pertanian,” sebut Akisastra Siregar selaku koordinator lapangan.
Bangunan yang telah mengalami kerusakan yakni,
1. Kelompok tani Hutaganjang Nagori Huta Ganjang Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun pekerjaan Pembuatan Saluran tersier sepanjang 271,5 m2 berbiaya Rp77.000.000,
2. Kelompok Tani Karya Indah, Nagori Huta Rumasua, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten, sepanjang 249.5 m2 berbiaya Rp88.000.000.
3. Kelompok Tani Mariah, Huta Balige, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan
Jawa Maraja Bah Jambi, berbiaya Rp66.000.000,
4. Kelompok Tani Anggiat Muba, Huta III, Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, sepanjang 133 m berbiaya Rp66.000.000, dan 5. Kelompok Tani Makmur, Huta Turunan, Nagori Manik Hataran, Kecamatan Sidamanik, sepanjang 173.5 m berbiaya Rp68.200.000.
Untuk itu, Kapoldasu Irjend Pol Paulus Waterpauw diharap agar mau mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di Simalungun, supaya memberikan efek jera terhadap pejabat/oknum yang terlibat dalam tindak pungli tersebut.
“Periksa kadis pertanian kabupaten simalungun terkait dugaan korupsi itu dan sekaligus LSM Lipan akan memberikan laporan secara resmi ke kapoldasu”, kata Siddik Siregar mengakhiri sembari menyerahkan bukti kepada Kompol H Gultom, perwakilan Poldasu.
“Saya akan lanjutkan bukti dan pernyataan sikap ini ke pihak Diskrimsus untuk diproses lebih lanjut”, ujar Kompol H Gultom mengakhiri. (Fred)
Penulis ; Fredy Siahaan
Editor ; Hendro Susilo
Discussion about this post