Restorasidaily.com | TEBING TINGGI
Setelah ditemukan pada hari Jumat (8/12/2017) pagi sekira jam 07.10 WIB karena diduga dibunuh oleh OTK lalu mayatnya diletakkan diatas bantaran rel kereta api yang ada disekitar Jalan Pulau Sumatera lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, sore harinya sekira pukul 15.30 WIB, jasad Maramanta Nasution alias Ucok (22) dibawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau otopsi oleh tim forensik RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Kepala Forensik dr Reinhard JD Hutahean SH SpF ditemui usai otopsi malam harinya sekira pukul 19.00 WIB menyatakan, otopsi itu berlangsung sekira 2 jam. Dari hasil otopsi itu ditemukan tanda-tanda kekerasan dari benda tumpul pada hampir sekujur tubuh korban, kemudian adanya tanda-tanda lecet, memar dan robek disekujur tubuh korban.
Disebutkan, dari semua temuan tanda-tanda luka pada bagian kepala, diduga akibat tindak penganiayaan. Namun yang berhak memberi pernyataan adalah penyidik Kepolisian yakni Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi karena mayat Ucok merupakan barang bukti penyidik kepolisian. Estimasi atau lama kematian terjadi mulai pagi hari tadi.
“Ada tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul yang kami temukan. Memang ada juga tanda-tanda penganiayaan tapi penyidik kepolisian yang berhak menjelaskannya. Mayat korban sudah dibawa keluarganya untuk disemayamkan”, ujar Reinhard Hutahean singkat. (Fred)
Penulis ; Fredy Siahaan
Editor ; Hendro Susilo