Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR
Kecelakaan antara mobil Toyota Avanza dengan sepedamotor Yamaha Mio terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/12/2017) sekira pukul 09.20 WIB. Sang Joki, Dedi Herlan Hutahean (39), warga Dusun Sipaganding, Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun tewas bersimbahkan darah dengan luka koyak di kepala dan kaki. Sedangkan teman yang diboncengnya, Jhon Desman Sitompul (38) selamat dan dirawat di RS Tentara karena mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuhnya.
Informasi yang diperoleh di TKP, mobil Toyota Avanza BK 1232 WF melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Rindam 1/BB menuju arah Jalan Parapat. Saat itu, si pengemudi Toyota Avanza, Frans Lincol Sormin (20), seorang Mahasiswa Fakuktas Hukum Universitas Simalungun mengaku sedang menghidupkan Wipper (penghapus kaca) karena kaca mobil kotor berabu.
Tak disadari Frans, laju mobilnya terlalu ke kanan dan menabrak sepedamotor Yamaha Mio BK 5799 MAG. Seketika itu, Dedi Herlan Hutahean dan Jhon Desman Sitompul terhempas dari sepedamotor dan terkapar di badan jalan. Sedangkan mobil Toyota Avanza oleng hampir menabrak pagar sebuah rumah di TKP tersebut.
Oleh warga sekitar, dengan kondisi luka bersimbahkan darah, kedua korban langsung dibawa (dilarikan) ke RS Tentara guna memperoleh pertolongan medis. Namun naas bagi Dedi Herlan Hutahean, nyawanya tidak bisa terselamatkan. Saat di ruangan IGD, ternyata dia telah meninggal dunia dengan luka koyak di bagian belakang kepala, serta luka gugus pada paha kaki kanannya.
Sedangkan, Jhon Desman Sitompul masih berada di ruangan IGD karena mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya. Sementara, si pengemudi mobil Frans Lincol Sormin diamankan bersama kedua barang bukti oleh personil piket Unit Laka Satuan Lalulintas, Polres Pematangsiantar.
Penulis ; Ridho dan Fredy Siahaan
Editor ; Hendro Susilo