Restorasi Daily
Minggu, 29 Januari 2023
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Restorasi Daily
No Result
View All Result
Restorasi Daily
  • Berita
  • Peristiwa
  • Pematangsiantar
  • Karo
  • Hukum & Kriminal
  • Simalungun
  • Hukum
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Narkoba
Home Hukum & Kriminal

BNNK Pematangsiantar Ungkap Penyimpanan Ganja 188,34 Gram

11 Desember 2017
Share on FacebookShare on Twitter

Restorasidaily.com | PEMATANGSIANTAR

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar berhasil mengungkap penyimpanan Narkotika jenis Ganja seberat 188,34 Gram, dari sebuah rumah Jalan Kasuari Belakang No 18, Kelurahan Sipinggol-Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (6/12/2017). Seorang tersangka utama sekaligus sebagai bandar, Boy Utama Siregar diamankan bersama 66 lembar potongan kertas pembungkus ganja dan 1 unit HP merk Samsung.

Senin, (11/12/2017) siang sekira pukul 14.30 WIB, BNNK Pematangsiantar menggelar acara konferensi pers. Di hadapan para wartawan, Kepala BNNK Pematangsiantar melalu Kasubbag Umum, Joko Sirait menyatakan, tersangka Boy ditangkap di rumahnya di Jalan Kasuari. Dari hasil pemeriksaan tersangka Boy sudah 6 bulan mengedar ganja tetapi belum pernah ditangkap. Ia menjual ganja itu seharga Rp10 ribu per paket.

Tersangka Boy dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mininal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

“Hingga saat ini tersangka sudah ditahan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ujar Joko Sirait mengakhiri.

Sementara itu tersangka Boy Utama Siregar mengakui barang bukti ganja itu miliknya yang dibeli dari oknum bandar Aseng, warga Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Dimana awalnya ganja dibelinya sebanyak 4 garis atau 4 Kg dengan harga Rp 1 Kg sebesar Rp 800 ribu. Kemudian dijual seharga Rp 10 ribu per paket dan sebahagiannya dikonsumsi sendiri.

“Ganja itu ku beli dari si Aseng Warga Gang Sumber Sari. Selain aku jual,sebahagian lagi ganja itu aku pakai”, ujar Boy diketahui memiliki anak dua itu singkat.

Penulis ; Ridho/Nandho

Editor ; Hendro Susilo

Related Posts

PN Simalungun Gelar Sidang Perdana Otak Pelaku Penembakan Oknum Wartawan Pematangsiantar

28 Oktober 2021

Uang Damai 65 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Pengeroyokan Hingga Tewas 8 Bulan Penjara

1 Oktober 2021

TKP Pencurian Solar Truk Kontainer di Belawan, Manajemen PT STTC Panggil Polisi Polres Pematangsiantar Interogasi Puluhan Sopir

4 Maret 2021

Tak Sampai 3 x 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Istri Mantan Sekda Pematangsiantar

2 Maret 2021

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Ada Dugaan Mark Up 149 Juta Pengadaan Peralatan Rumah Singgah Covid 19 di Pematang Siantar

by REDAKSI
20 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Di Tahun Anggaran 2021 lalu, Pemerintah Kota Pematang Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Nilai Tes Wawancara Ditulis dengan Pensil, Peserta Seleksi Calon PPS di Simalungun Anggap Ecek-ecek

by REDAKSI
19 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Dewi Sartika, seorang peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera...

Anggota KPU Simalungun Zoom Meeting Pengarahan Tes Wawancara serta Loloskan Calon PPK dan PPS Diduga Terlibat Partai Politik. Raja Ahab Damanik : “Jumat atau Sabtu, kita jumpa ya”

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA Kinerja Komisioner KPU Simalungun di bawah kepemimpinan Raja Ahab Damanik, patut disikapi serius oleh masyarakat Kabupaten...

Calon PPS Mengeluh, Tes Wawancara Dilakukan PPK Tanpa Komisioner KPU Pematang Siantar

by REDAKSI
18 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Kebijakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara, diprotes seorang calon anggota...

Terkait Imlek Fair 2023 Pematang Siantar. Polres Terbitkan Izin Keramaian untuk Satkom Gajah Mada, Dinas Perhubungan Berikan Rekomendasi untuk Scrianto Gomargana

by REDAKSI
10 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Surat Izin Keramaian Polres Pematang Siantar Imlek Fair Gong Xi Fa Cai 2023 dengan menggunakan trotoar...

Terpilih sebagai Bendahara MUI Pematang Siantar, Dirut Perumda Tirtauli Berfungsi Mendahulukan Dana Hibah MUI

by REDAKSI
9 Januari 2023
0

Restorasidaily | PEMATANG SIANTAR, SUMATERA UTARA Beberapa minggu lalu, tepatnya tanggal 18-19 Desember 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar...

Restorasi Daily

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Regional
    • Dairi
    • Pematangsiantar
    • Karo
    • Simalungun
    • Samosir
    • Sibolga
    • Taput
    • Tebing Tinggi
    • Tobasa
  • Peristiwa
    • Narkoba
    • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
    • Kesehatan & Gaya Hidup
    • Investasi
    • Olahraga
  • Opini

© 2018 - 2022 Restorasidaily.com

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia